Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Gerebek Gudang 5 Kg Sabu Jaringan Cina-Malaysia-Indonesia: Satu Pelaku Diborgol

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 9.01 PM WIB
Polrestabes Medan Gerebek Gudang 5 Kg Sabu Jaringan Cina-Malaysia-Indonesia: Satu Pelaku Diborgol
Foto atas, petugas memeriksa gudang sabu. Bawah, barang bukti sabu ditemukan.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Tim Gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru membongkar gudang penyimpanan narkotika yang diduga menjadi bagian jaringan peredaran sabu lintas negara, melibatkan sindikat Cina–Malaysia–Indonesia.

Dalam penggerebekan pada 9 Juli 2026 itu petugas menyita 5 kg sabu yang dikemas dalam lima bungkus besar.

Rumah yang disulap jadi gudang narkoba berada di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Seorang pria berinisial EG, 45, alias Gondrong diamankan dalam operasi tersebut.

"Polisi menduga EG berperan sebagai bagian dari jaringan internasional yang memasok dan mendistribusikan sabu ke wilayah Sumatera Utara," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya Jumat (31/7/26) sore.

Kasat mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama sepekan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Tim gabungan bergerak setelah seluruh informasi dan bukti awal dinilai cukup. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan total berat sekitar 5 kg yang disimpan di dalam rumah tersebut," ujar Rafli.

Menurutnya, barang haram itu diduga akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.

Keberhasilan membongkar gudang penyimpanan itu dinilai mampu menggagalkan peredaran ribuan dosis sabu sebelum sampai ke tangan pengguna.

Polisi juga mengungkap masih ada satu tersangka lain berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkotika kepada EG.

Saat ini lanjut AKBP Rafli, keberadaan R masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian petugas (DPP)

Rafli menegaskan, pengejaran terhadap pelaku lain akan terus dilakukan hingga seluruh mata rantai jaringan tersebut berhasil diungkap.

Aparat meyakini sindikat ini telah beberapa kali menjalankan bisnis narkotika dengan berbagai modus untuk menghindari pantauan aparat.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami kejar dan tindak sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.(id125)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement