Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Ringkus Sindikat Curanmor, 2 Ditembak, Beraksi di 71 TKP

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 September 2026 - 10.13 PM WIB
Polrestabes Medan Ringkus Sindikat Curanmor, 2 Ditembak, Beraksi di 71 TKP
Para pelaku curanmor antar kabupaten yang diringkus oleh Tim Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (20/09/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar kabupaten dan provinsi diringkus oleh Timsus Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (20/09/2026).

Empat pelaku diringkus, Dua diantaranya residivis dan Dua lagi terpaksa ditembak.

Sindikat pencurian sepeda motor ini telah beraksi di 71 lokasi di Medan, Deliserdang, Serdangbedagei, Tebinggtinggi hingga Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku masing-masing berinisial Jul ,38, warga Desa Tembung, Kab. Deliserdang, WSH alias Willy, 29, warga Gang Rasmi Kecamatan Tanjungmorawa, Su alias Ucok, 30, warga Jl. Pasar III Gang Darusalam Desa Tembung, Kecanatan Percut Seituan dan MAG alias Marcel, 24, warga Jl. Utama Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Aksi terakhir yang dilakukan sindikat curanmor antar kabupaten dan provinsi ini terjadi Kamis (27/8) sekira pukul 04:50 di rumah milik Tumpak Situmorang, 64, di Jl. Menteng VII Gang Mangga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Dari rumah korban, kawanan bandit curanmor ini menggondol Dua unit sepeda motor yang berada di teras rumah korban.

Hilangnya dua unit sepeda motor tersebut diketahui saat korban pulang ke rumahnya usai mengantarkan anaknya ke Kampunglalang.

"Saat saya pulang, Dua unit sepeda motor yang berada di teras rumah ternyata sudah hilang. Saya cek rekaman kamera CCTV ternyata Dua sepeda motor tersebut telah dicuri oleh Empat pelaku," ujar Tumpak Situmorang kepada petugas Kepolisian.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Tim JCS Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Keempat pelaku dari sejumlah lokasi terpisah.

Awalnya, Minggu (20/9), petugas mengamankan tersangka Jul di Jl. Garu I Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Dari pengakuan tersangka Jul, polisi meringkus tersangka WSH alias Willy di Jl. Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya, petugas meringkus tersangka Su dan MAG alias Marcel di jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebutkan, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka Jul dan WHH aluas Willy berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku.

"Para pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian pelaku merupakan residivis yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus," ujar Kasat Reskrim, Selasa (21/9).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil interogasi, sindikat curanmor ini telah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP) yang sebagian besar terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Selain di wilayah hukum Polrestabes Medan, Keempat pelaku juga telah melakukan aksi curanmor di Deliserdang, Serdangbedagei, Tebinggtingi bahkan sampai ke Pekanbaru Provinsi Riau," pungkas Kasat Reskrim seraya menyebutkan bahwa dari Keempat pelaku, pihaknya menyita sejumlah unit sepeda motor hasil curian, tang, handphone, kunci letter T sebagai barang bukti.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement