Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pod Getar di THM Helen's Night Mart : Pengedar Diamankan, 3 Pengunjung Positif

Redaksi
Redaksi
Minggu, 2 Agustus 2026 - 9.49 PM WIB
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pod Getar di THM Helen's Night Mart : Pengedar Diamankan, 3 Pengunjung Positif
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal Pod Getar.

Lokasinya di THM Helen's Night Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Operasi dimulai dari Sabtu (1/8/26) malam hingga Minggu (2/8/26) dini hari melibatkan personel gabungan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya Minggu (2/8/26) malam.

Kasat mengatakan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

Informasi itu kata AKBP Rafli dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi yang sudah di target.

Tanpa menemukan kesulitan petugas mengamankan seorang pria berinisial FA, 24.

Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp 2.150.000 per bungkus.

Masih kata Rafli, tersangka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Sedang kita kembangkannya terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap AKBP Rafli.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis polisi.(id125)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement