Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Curanmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

Redaksi
Redaksi
Minggu, 6 September 2026 - 8.08 PM WIB
Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Curanmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SIMALUNGUN (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan mengamankan Jerman Juventus Nababan, tersangka pencurian sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi setelah permintaan uang tersangka kepada korban tidak dipenuhi.

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan tersangka diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Tim Reskrim berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya, dan saat interogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Iptu Patar Banjarnahor dalam keterangannya kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VIII/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tanggal 31 Agustus 2026, dengan pelapor Endang Yusniati Nababan, serta Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/334/IX/2026/Reskrim tanggal 31 Agustus 2026.

Kapolsek menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di samping sebuah kios di Jalan Rajamin, S.H., Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor Honda Supra X125 miliknya di samping kios milik kakaknya. Kunci kontak kendaraan dititipkan kepada seorang saksi.

"Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X125 miliknya, yang saat itu ditinggalkan di samping kios milik kakaknya dengan kunci kontak dititipkan kepada seorang saksi," katanya.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah meminta saksi mengambil dompet dari bagasi kendaraan. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi, diketahui pelaku pencurian adalah adik kandung korban sendiri, yakni JJN.

"Dari hasil rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah adik kandung korban sendiri, yakni JJN," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 tahun 2022 warna hitam yang ditaksir senilai Rp15 juta.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut setelah permintaannya untuk mendapatkan uang dari korban tidak dipenuhi.

Tersangka kemudian mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di atas meja kios saat korban sedang sibuk melayani pembeli.

"Tersangka mengakui bahwa pencurian dilakukan setelah permintaan uangnya tidak dipenuhi korban, sehingga ia nekat mengambil kunci motor yang tergeletak di meja kios," tutur Iptu Patar.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian langsung digadaikan tersangka di kawasan Simpang Dosin seharga Rp1 juta.

"Tersangka mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut senilai satu juta rupiah," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah mendatangi kios korban untuk meminta uang. Setelah permintaannya tidak dipenuhi, tersangka memanfaatkan situasi untuk mengambil sepeda motor milik kakak kandungnya tersebut.

"Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian ini murni karena faktor ekonomi," jelas Iptu Patar.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Perdagangan dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Iptu Patar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan memproses perkara tersebut hingga tahap Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memproses kasus ini hingga tingkat Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar persoalan ekonomi dalam keluarga diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ditempuh melalui tindakan yang melanggar hukum.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Bandar Huluan dalam menuntaskan setiap laporan tindak pidana secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement