Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pria Pembawa Enam Paket Sabu di Nagur


SERGAI (Waspada.id): Seorang pria diduga bandar narkoba jenis Sabu berinisial MF, 32, warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Kamis sore (29/10/2026).
Dari lokasi, polisi mengamankan enam plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu kaca pirex, dua skop, 11 plastik klip kosong, uang tunai Rp490.000 dan satu dompet warna biru.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Syawalludin kepada Waspada.id membenarkan penangkapan MF di Dusun V, Desa Nagur, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengatakan, polisi menerima informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi sabu di Desa Nagur. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi, enam plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu kaca pirex, dua skop, 11 plastik klip kosong, uang tunai Rp490.000 dan satu dompet warna biru, Kamis (29/10). Waspada.id/Ist
"Ketika hendak disergap, MF sedang duduk di depan rumah warga, namun terduga pelaku narkoba mencoba melarikan diri dari sergapan Polisi," ujarnya saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (3/11/2026).
AKP Syawalludin menjelaskan, melihat kedatangan polisi, MF sempat membuang sebuah dompet warna biru sebelum berusaha melarikan diri. Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan dompet yang dibuang MF ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Kemudian MF dibawa ke Polsek Tanjung Beringin sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan.
"MF telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan," tegasnya. (bs)
.
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda