Pondok Pesantren Digerebek, GAPAI Sumut Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng


MEDAN (Waspada.id): Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolda Jawa Tengah karena disinyalir melakukan penggerebekan secara brutal terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo Jawa Tengah.
Selain brutal, penggerebekan tersebut bertendensi negatif terhadap Islam dan meresahkan umat.
"Tindakan brutal tersebut sangat tendensius terhadap umat Islam dan meresahkan umat," tegas Ketua Umum GAPAI Sumut Rahmad Gustin SE, saat menyampaikan pernyataan sikap, Senin (02/11/2026) di Masjid Nurul Hidayah Pasaraya Komplek MMTC Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Penyampaian Pernyataan Sikap tersebut dihadiri Ustadz Azwir Ibnu Aziz, Ustadzah Bunda Rony Reztika Siregar, Ade Lesmana SH, Ustadz Muklis, Ketua BKM Nurul Hidayah Ibdrahimsyah Sinambela, Buya Rafdinal SE, Affan Lubis.
Isi penyernyataan sikap tersebut:
1. GAPAI Sumut mengecam keras tindakan penggerebekan yang dilakukan secara brutal, arogan dan di luar batas perikemanusiaan. Tindakan represif dengan senjata lengkap terhadap lembaga pendidikan Al-Quran yang di dalamnya terdapat anak-anak santri penghafal Al-Quran adalah tindakanbiadab yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan telah menimbulkan trauma berat, ketakutan, dan luka psikologis mendalam bagi para santri, ustadz dan pengasuh pondok juga kaummuslimin pada umumnya yang salah satunya menjadikan kotak infaq sebagai alat bukti yang disita.
2. GAPAI Sumut menuntut Kapolda Jawa Tengah untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan Ponpes Hamalatul Quran, kepada seluruh santri dan wali santri, serta kepada umat Islam Indonesia. Dan kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jawa Tengah dari jabatannya karena telah gagal menjaga profesionalisme, proporsionalitas dan kemanusiaan anggotanya dalam bertugas, serta telah mencoreng nama baik institusi Polri.
3. GAPAI Sumut meminta agar seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam penggerebekan
brutal tersebut diusut tuntas dan diadili secara tegas melalui Sidang Kode Etik oleh Divisi Propam Mabes Polri. Tidak ada tempat bagi aparat yang bertindak brutal dan anti-Islam di tubuh Polri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
4. GAPAI Sumut mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera merehabilitasi nama baik Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang telah dirusak citranya, serta bertanggung jawab penuh untuk mendampingi pemulihan mental dan trauma healing bagi seluruh santri dan para pengasuh Ponpes hingga pulih sepenuhnya.
5. GAPAI Sumut menyeru kepada seluruh kaum muslimin, khususnya umat Islam di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, mengedepankan akhlak mulia sambil tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersiap-siaga dalam ribat fii sabilillah untuk menjagabkehormatan Al-Quran, ulama, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam. Demikian press release ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT menjaga para penghafal Al-Quran dan memberikan balasan setimpal kepada para pelaku kezaliman.(id88)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda