Poskamling Desa Pematang Biara Amankan Buah Sawit Diduga Hasil Curian


PANTAI LABU (Waspada.id): Petugas Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mengamankan buah kelapa sawit yang dibawa dua pengendara sepeda motor yang melintas di desa tersebut, Senin (2/11/26) sekitar pukul 02.00 WIB.
Buah sawit tersebut diamankan karena petugas mencurigai hasil perkebunan itu merupakan hasil pencurian. Kecurigaan muncul lantaran kedua pengendara membawa buah sawit pada dini hari.
Setelah diamankan, kedua pengendara diminta pulang dan dipanggil kembali pada pagi harinya untuk dimintai keterangan.
Kepala Desa Pematang Biara, Abdul Haris, SE, membenarkan adanya pengamanan buah sawit yang diduga hasil curian tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan petugas Poskamling dalam mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah desa.
"Untuk sementara, pembawa buah sawit tersebut kami suruh pulang dan diminta datang kembali pagi hari untuk dimintai keterangan. Karena ini baru pertama kali terjadi dan masih sebatas dugaan, kami akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani di atas materai," kata Haris.
Abdul Haris menjelaskan, keberadaan Poskamling di desanya merupakan tindak lanjut arahan Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, agar setiap desa mendirikan pos keamanan lingkungan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Poskamling juga difungsikan untuk memantau aktivitas mencurigakan, serta mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti peredaran narkoba, begal, pencurian, dan tindak kriminal lainnya.
Saat ini, Pemdes Pematang Biara baru mendirikan satu Poskamling yang berlokasi di Dusun I. Lokasi tersebut diprioritaskan karena merupakan jalur protokol desa yang menghubungkan sejumlah desa dan kecamatan lainnya.
"Di Desa Pematang Biara terdapat tujuh dusun. Untuk sementara, kami prioritaskan Poskamling di Dusun I terlebih dahulu. Selanjutnya, enam dusun lainnya juga akan kami bangun posko keamanan," jelasnya.
Ia menambahkan, pendirian Poskamling juga dilatarbelakangi masih adanya kasus pencurian yang terjadi di wilayah desanya. Karena itu, pengawasan melalui Poskamling diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Abdul Haris menegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang, baik dilakukan oleh orang yang sama maupun orang lain, pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada Polsek Pantai Labu untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyebutkan pihak desa berencana berkoordinasi dengan petugas BNN Kabupaten Deliserdang untuk melakukan tes urine apabila diperlukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.(id.28/Idris Lubis)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda