Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Posyandu Di Sumut Diperluas, Layani Enam Bidang Dasar

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 7 November 2026 - 10.59 AM WIB
Posyandu Di Sumut Diperluas, Layani Enam Bidang Dasar
Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (5/11). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini diharapkan membuat Posyandu tidak lagi sebatas tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.

Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Sumut, Titiek Sugiharti, mengatakan perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (5/11).

"Melalui langkah ini, peran Posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas. Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus TP Posyandu Kemendagri, Yudhi Timor Bini Prakoso, menjelaskan transformasi dilakukan untuk menyesuaikan fungsi Posyandu dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Menurutnya, Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan, menghubungkannya dengan program pemerintah, serta memastikan layanan tersebut benar-benar diterima masyarakat.

"Posyandu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan," katanya.

Yudhi juga memaparkan data jumlah Posyandu dan kader yang menjadi kekuatan dalam pelaksanaan transformasi tersebut. Secara nasional, terdapat 238.666 Posyandu dengan 1.250.685 kader. Sementara di Sumut tercatat 10.472 Posyandu dengan dukungan 49.152 kader.

Ia menegaskan, perubahan fungsi Posyandu menjadi kebutuhan seiring perkembangan demografi dan tantangan pelayanan masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan, kapasitas kader dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting agar transformasi berjalan efektif.

Transformasi tersebut juga diharapkan mendukung pencapaian pembangunan nasional, daerah dan desa melalui peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan daya saing daerah.

Selain itu, Posyandu diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal sekaligus pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib, serta sejumlah undangan lainnya. (Humas Diskominfo Sumut)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement