Breaking News
Memuat breaking news...

Potensi Capai Rp343 Triliun, Dana Zakat hingga Wakaf Masih Berserakan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 September 2026 - 8.46 AM WIB
Potensi Capai Rp343 Triliun, Dana Zakat hingga Wakaf Masih Berserakan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti besarnya potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia yang belum dikelola secara optimal.

Airlangga menyebut potensi dana sosial keagamaan tersebut mencapai sekitar Rp343 triliun per tahun. Namun, pengelolaannya saat ini masih tersebar di berbagai lembaga sehingga diperlukan konsolidasi agar manfaatnya bisa semakin besar bagi masyarakat.

“Pemerintah mendorong sertifikasi halal dan optimalisasi zakat infak sedekah tadi disampaikan kalau ada lembaga pembiayaan yang terpusat ini persoalannya kan sekarang ini pembiayaan wakaf zakat infak itu terserak berserakan di berbagai lembaga dan ini menjadi tantangan bagaimana untuk disatukan ataupun dikoordinasi,” ujar Airlangga dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional di Jakarta, Selasa (8/9/2026) lalu.

Menurut Airlangga, konsolidasi dana umat menjadi penting karena potensi yang dimiliki sangat besar. Dengan pengelolaan yang lebih terkoordinasi, dana sosial keagamaan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Nah ini tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama potensinya besar kalau itu bisa terkonsolidasikan,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, potensi ZISWAF yang mencapai Rp343 triliun menjadi salah satu ruang yang ingin dioptimalkan pemerintah dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.

Penguatan keuangan sosial Islam, lanjutnya, juga dapat menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi ekonomi. Pemerintah ingin ekonomi syariah tidak hanya bertumpu pada industri dan perbankan, tetapi juga mampu mengoptimalkan dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat.

Menag Soroti Dana Umat yang Belum Tergarap

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti besarnya potensi berbagai sumber dana umat yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Nasaruddin bahkan menyebut potensi dana dari fidyah saja dapat mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun. Selain itu, terdapat sumber dana lainnya seperti kurban, dam, kaffarah, hingga aqiqah yang menurutnya juga memiliki nilai ekonomi besar.

“Nah ini ekonomi aqiqah, ekonomi kurban, ekonomi dam, ekonomi kaffarah, ekonomi fidyah itu saja sudah triliunan tuh, tapi selama ini kita nggak pernah ngurus,” ujar Nasaruddin.

Menurut dia, berbagai potensi tersebut perlu mendapat perhatian agar dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Upaya mengoptimalkan dana sosial keagamaan juga dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Pada Agustus lalu, Baznas terus memacu pencapaian target zakat nasional 2026, baik dari sisi mobilisasi maupun pendistribusian.

Pimpinan Baznas RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin mengatakan diperlukan strategi yang lebih dinamis serta penguatan program di seluruh Indonesia.

Menurutnya, keterbukaan dan pola kerja yang lincah seperti profesionalisme sektor swasta diperlukan agar masyarakat semakin mudah menunaikan zakat.

“Kita harus bergerak dinamis dan proaktif, memanfaatkan setiap peluang kebaikan yang ada tanpa melanggar regulasi demi memperluas manfaat bagi umat,” katanya.

Baznas juga memperkuat efektivitas penyerapan dan penyaluran zakat di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan para mustahik dapat terpenuhi secara optimal dengan tetap berpegang pada asas kepatuhan syariat.

Untuk meningkatkan pengumpulan zakat, baik dari masyarakat secara ritel maupun kelembagaan, Baznas menyiapkan berbagai terobosan kemitraan dan memperkuat kanal edukasi zakat agar lebih atraktif.

Konsolidasi kelembagaan juga diperkuat hingga tingkat desa melalui sinergi dengan kementerian terkait. Tujuannya agar layanan zakat semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Dengan penguatan tata kelola dan kolaborasi menyeluruh, kita optimistis Baznas mampu menjadi penggerak utama dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan,” ucap Syarifuddin. (Rep)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement