Breaking News
Memuat breaking news...

PPATK Temukan Penerima Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judol

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 9.07 PM WIB
PPATK Temukan Penerima Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judol
Rakor tindak lanjut temuan PPATK penerima bansos yang terindikasi judol. (Waspada.id/Diskominfosiantar)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar memimpin rakor tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi judi online (judol). Kegiatan digelar di Ruang Serbaguna Pemko, Kamis (27/8/2026).

Junaedi mengatakan, berdasarkan laporan PPATK ada 1.885 KPM di Pematangsiantar terindikasi judol. Para KPM tersebut menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan bansos lainnya. "Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut," ujarnya.

"Untuk pemutakhiran data, dilakukan di kelurahan masing-masing, by name by address untuk pemutakhiran data," kata Junaedi menambahkan.

Ia meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel.

Narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rudi Hartono mengatakan terhadap KPM yang terindikasi judol dan pekerjaan tidak layak, harus dilakukan klarifikasi. Misalnya, ada KPM lansia yang sesuai laporan PPATK terindikasi judol. Ternyata, anaknya yang berada di Kota Batam yang terlibat judol. Hal tersebut bisa diklarifikasi atau sanggah.

Rudi juga menunjukkan rekapitulasi data KPM terindikasi judol dari setiap kecamatan di Pematangsiantar. Kecamatan Siantar Barat 195, Siantar Marihat 185, Siantar Marimbun 108, Siantar Martoba 549, Siantar Selatan 122, Siantar Sitalasari 175, Siantar Timur 242, dan Siantar Utara 309.

Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Agustina Sihombing dalam laporannya menyampaikan rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi atas temuan PPATK terkait KPM terindikasi judol, serta membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan sosialiasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, yakni sistem terpadu berbasis digital yang dirancang untuk membuat penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. (Ata)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement