Breaking News
Memuat breaking news...

PPIH Arab Saudi Larang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 - 1.16 PM WIB
PPIH Arab Saudi Larang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Langkah antisipatif dan perlindungan itu diambil mengingat kondisi cuaca yang terik serta tingginya tingkat kepadatan di area jamarat pada rentang waktu tersebut.

"Seluruh jemaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda," ujar Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heryawan di Makkah, Kamis (28/5).

Ian menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah haji, khususnya dari Indonesia.

PPIH telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mengawal dan melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Jemaah haji Indonesia diwajibkan untuk tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui.

"Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat," kata Ian.

Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Misi Haji beserta penyedia layanan guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah.

Pada 10 Dzulhijjah kemarin, jutaan jemaah haji melaksanakan lempar Jumrah Aqabah yang dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Selain mematuhi jam aman, PPIH juga mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menerapkan strategi aman saat di area jamarat.

Jemaah disarankan untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jemaah dari negara lain, menjaga stamina agar tidak kelelahan, dan selalu mengikuti arus pergerakan demi menghindari benturan arus di tengah kerumunan.(cnni)

Jemaah haji dilarang lempar jumrah mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00.tangkapan layar

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement