PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Bungkam Soal Ratusan Paket Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat MasalahPPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Bungkam Soal Ratusan Paket Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Masalah

KUTACANE (Waspada.id): PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I, Syafrepi Hasibuan, bungkam soal ratusan proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Aceh Tenggara.
Pasalnya, ratusan paket proyek tersebut saat ini yang menjadi sorotan dan viral di media sosial, setelah pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis serta bermasalah hingga disebut sarat manipulasi dan jual beli paket kegiatan.
Syafrepi Hasibuan yang ditunjuk sebagai PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I tersebut, tidak menjawab saat ditanya perihal pelaksanaan ratusan proyek saluran irigasi yang diduga bermasalah saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Jumat (7/8).
Menanggapi bungkamnya PPK OP SDA -II BWS Sumatera-I, salah seorang pemerhati pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara yakni, Adilman angkat bicara. Pemerhati pembangunan tersebut menduga adanya kerja sama permainan antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek swakelola dan PPK OP SDA -II BWS Sumatera-I.
"Terkait pemberitaan tentang ratusan paket proyek tersebut saat ini yang menjadi sorotan dan viral di media sosial, setelah pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis serta bermasalah hingga disebut sarat manipulasi dan jual beli paket kegiatan, seharusnya PPK membidangi paket pekerjaan itu sigap dan tanggap terlebih saat dikonfirmasi wartawan, ada apa dengan PPKnya? Seharusnya dinas terkait harus sigap dan tanggap tentang pemberitaan itu, jangan bungkam," ujarnya bertanya.

Diberitakan sebelumnya, proyek bersumber APBN ini dicanangkan untuk mendukung program swasembada pangan dan merupakan usulan Anggota DPR-RI dari beberapa partai politik. Namun di lapangan, struktur bangunan yang dibangun disinyalir tidak sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Pegiat LSM di Aceh Tenggara, Jainal, menyampaikan kepada Waspada.id, Jumat (7/8), bahwa dari 247 paket kegiatan yang tersebar di wilayah tersebut, banyak yang terkesan tidak menyejahterakan masyarakat sebagaimana tujuannya.
"Proyek ini seolah-olah menjual nama rakyat, padahal di lapangan tidak memberi manfaat. Kelompok tani yang seharusnya menjadi pelaksana justru hanya dijadikan nama, sementara proyek diduga dijadikan lahan memperkaya diri dan golongan," ujarnya.
Bahkan beredar kabar, satu paket kegiatan yang seharusnya menjadi hak kelompok tani diperjualbelikan dengan harga Rp70 juta hingga Rp80 juta per titik. Oknum yang diduga terlibat disebut berasal dari kalangan partai politik, sehingga kelompok tani hanya menjadi "pemakai nama" dan justru dikorbankan jika terjadi masalah.
Jainal menambahkan, dugaan penyimpangan juga terlihat dari kualitas jaringan irigasi yang dibangun, di mana banyak hasil pekerjaan tahun sebelumnya sudah rusak, roboh, dan tidak berfungsi. Proyek ini seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani tanpa melibatkan pihak kontraktor maupun konsultan pengawas, sehingga jika ada intervensi pihak luar tentu berdampak pada kualitas pembangunan.
"Pelaksanaan P3-TGAI sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2022, di mana kegiatan dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), sedangkan pengawasan dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Segala bentuk intervensi dari pihak non-kelompok tani maupun partai politik sangat dilarang dan melanggar ketentuan," tegasnya.(id80)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda