Breaking News
Memuat breaking news...

PPPK Rangkap Jabatan, BKPSDM Pidie Diminta Bertindak

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 1.24 PM WIB
PPPK Rangkap Jabatan, BKPSDM Pidie Diminta Bertindak
Muhammad Haris, Kepala BKPSDM Pidie, memberikan keterangan terkait aturan rangkap jabatan PPPK. Waspada.id/Muhammad Riza
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SIGLI (Waspada.id): Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, ditegaskan tidak boleh merangkap jabatan. Persoalan ini menjadi sorotan di Kabupaten Pidie menyusul dugaan adanya PPPK yang juga menduduki jabatan sebagai keuchik, sekretaris gampong hingga bendahara gampong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, Muhammad Harris, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tidak boleh merangkap jabatan.

Penegasan tersebut sejalan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD tertanggal 30 April 2025 tentang Petunjuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam surat itu, Kemendagri meminta kepala desa atau perangkat desa yang telah lolos seleksi PPPK agar memilih salah satu jabatan. Pertimbangannya, PPPK wajib memenuhi target kinerja berdasarkan perjanjian kerja dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dugaan rangkap jabatan tersebut perlu ditelusuri melalui pendataan dan klarifikasi oleh BKPSDM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie. Langkah ini diperlukan untuk memastikan jumlah, status kepegawaian, dan jabatan aparatur yang bersangkutan.

Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan penerapan ketentuan tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Apabila ditemukan rangkap jabatan yang bertentangan dengan aturan, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, jumlah PPPK yang diduga merangkap jabatan dalam pemerintahan gampong di Kabupaten Pidie belum terkonfirmasi melalui data resmi. (id69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement