Prabowo Bentuk Lembaga Belanja Negara Satu PintuPrabowo Bentuk Lembaga Belanja Negara Satu Pintu

JAKARTA (Waspada.id): Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga baru yang akan mengonsolidasikan seluruh belanja pemerintah melalui satu pintu. Kebijakan ini disiapkan untuk memperketat pengawasan anggaran sekaligus menekan praktik penggelembungan anggaran atau mark-up dan kebocoran uang negara.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menilai pembenahan sistem belanja pemerintah perlu dilakukan secara mendasar. Menurutnya, berbagai bentuk penyimpangan dan manipulasi anggaran harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Sudah saya sampaikan, kita akan membentuk satu lembaga yang mengonsolidasikan seluruh pembelanjaan pemerintah dalam satu pintu," ujar Prabowo.
Dengan sistem belanja satu pintu tersebut, pemerintah diharapkan dapat memiliki kendali dan pengawasan yang lebih kuat terhadap penggunaan anggaran negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Prabowo Siapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga menyinggung rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Lembaga tersebut akan diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Prabowo menilai Indonesia selama ini belum memperoleh manfaat maksimal dari posisinya sebagai salah satu produsen utama berbagai komoditas strategis dunia.
Komoditas seperti nikel, timah, emas, batu bara, minyak, dan gas dinilai memiliki nilai strategis yang besar. Karena itu, Indonesia harus memiliki posisi tawar yang lebih kuat, termasuk dalam menentukan harga komoditas tersebut di pasar global.
“Kalau mereka tidak mau harga yang kita pasang, tidak usah beli!” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR dan MPR RI.
Menurut Prabowo, Indonesia tidak seharusnya terburu-buru menjual sumber daya alam apabila harga yang ditawarkan tidak memberikan keuntungan yang layak bagi negara.
“Lebih baik komoditas itu—nikel itu, timah itu, emas itu—diam di tanah untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mencerminkan dorongan pemerintah untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional. Dengan penguatan tata kelola belanja negara dan posisi tawar komoditas, pemerintah ingin memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan generasi mendatang. (Lip6)
























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda