Pria Asal Tangerang Jual Sabu dan Ekstasi di SidimpuanPria Asal Tangerang Jual Sabu dan Ekstasi di Sidimpuan

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Pria pengangguran asal Kota Tangerang, Provinsi Banten, RH, 38, ditangkap Polisi karena jual narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika berupa pil ekstasi di Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
"Tersangka digrebek saat membagi-bagi dan menimbangi sabu-sabu di kamar rumahnya,: kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.
Dijelaskan, Jumat (31/7/2026) sekira pukul 23:00 WIB personel Satres Narkoba menerima informasi di Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, sering terjadi transaksi narkoba dan ada pengedar di sana.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek salah satu rumah. Di dalam kamar petugas menemukan seorang pria, RH, sedang membagi-bagi dan menimbang sabu-sabu.

Ditemukan plastik klip besar berisi 16,74 gram sabu, plastik kecil isi 0,71 gram sabu, dompet kain berisi 4 butir pil ekstasi, dan satu timbangan digital.
Tersangka berikut barang bukti diboyong ke komando guna proses hukum lebih lanjut. (Id45)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda