Breaking News
Memuat breaking news...

Pria Asal Tangerang Jual Sabu dan Ekstasi di Sidimpuan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 2 Agustus 2026 - 2.49 PM WIB
Pria Asal Tangerang Jual Sabu dan Ekstasi di Sidimpuan
Tersangka berikut barabg bukti di Mapolres Padangaisimpuan. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Pria pengangguran asal Kota Tangerang, Provinsi Banten, RH, 38, ditangkap Polisi karena jual narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika berupa pil ekstasi di Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.

"Tersangka digrebek saat membagi-bagi dan menimbangi sabu-sabu di kamar rumahnya,: kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.

Dijelaskan, Jumat (31/7/2026) sekira pukul 23:00 WIB personel Satres Narkoba menerima informasi di Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, sering terjadi transaksi narkoba dan ada pengedar di sana.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek salah satu rumah. Di dalam kamar petugas menemukan seorang pria, RH, sedang membagi-bagi dan menimbang sabu-sabu.

Ditemukan plastik klip besar berisi 16,74 gram sabu, plastik kecil isi 0,71 gram sabu, dompet kain berisi 4 butir pil ekstasi, dan satu timbangan digital.

Tersangka berikut barang bukti diboyong ke komando guna proses hukum lebih lanjut. (Id45)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement