Propam Polres Aceh Tamiang Gelar Gaktibplin, Cek HP dan Tes Urine Personel


ACEH TAMIANG (Waspada.id): Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Aceh Tamiang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan Gaktibplin yang dipimpin Kasi Propam Polres Aceh Tamiang, Iptu Asril, S.H., ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, sikap tampang, kerapian, kelengkapan administrasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kerapian seragam, kelengkapan surat-surat, serta Kartu Tanda Anggota (KTA). Pemeriksaan juga mencakup telepon seluler (HP) personel sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan dalam judi online, pinjaman online ilegal, maupun penyalahgunaan media sosial.
Selain itu, personel juga menjalani pemeriksaan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam, Iptu Asril, S.H., mengatakan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tamiang dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap personel.
"Kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pembenahan internal untuk memastikan setiap personel Polri senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terlibat dalam judi online, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran lainnya," ujar Iptu Asril.
Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, etika, dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Kasi Propam. (id76)
Berita Terkait




















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda