Propam Polres Tapsel Razia Judol dan Pinjol AnggotaPropam Polres Tapsel Razia Judol dan Pinjol Anggota

TAPSEL (Waspada.id): Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pendisiplinan anggota terkait judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) serta hal-hal yang lain yang menyangkut Polisi Republik Indonesia (Polri).
Plt. Kasi Propam Polres Tapsel, Ipda Afran Praja Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap personel tetap menjaga marwah institusi Polri, Kamis (20/8/2026).
“Kami mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga memiliki potensi penyalahgunaan apabila tidak disikapi dengan bijak.
“Setiap personel harus bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjaga etika sebagai anggota Polri di ruang publik maupun dunia digital,” katanya.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin tersebut, Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kelengkapan personel, serta memberikan arahan terkait disiplin anggota.

Ipda Afran menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam mewujudkan personel yang profesional.
“Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu menjaga perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.(Id45)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda