Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar di Aceh Tenggara Dikeluhkan Warga


KUTACANE (Waspada.id): Rehabilitasi Daerah Irigasi Lawe Alas/Kutacane Lama senilai Rp9,28 miliar di Aceh Tenggara menuai keluhan warga.
Proyek dengan kontrak HK.02.01/T/BWS1.6.1/2026/2088 itu ditandatangani pada 9 Juli 2026 dengan masa kerja 147 hari kalender. Proyek yang bersumber dari APBN 2026 tersebut dikerjakan CV Arsy Risky Group dengan konsultan pengawas CV Multi Partner Consultant di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

Dua persoalan disorot pemerhati pembangunan, Ikhul. Pertama, transparansi. Papan informasi proyek diduga tidak dipasang di lokasi, melainkan disembunyikan di gudang. Kedua, dugaan penggunaan BBM subsidi untuk alat berat.
Dampaknya dirasakan petani. Penghentian aliran air irigasi tanpa pemberitahuan membuat sawah mengering dan ikan di kolam mati.
"Air tiba-tiba dikeringkan. Sawah kami retak, ikan mati. Kami tidak pernah diberitahu," keluh seorang petani.
Pelaksana lapangan, Sakdan, yang dikonfirmasi Selasa (20/10), mengakui pekerjaan tidak mudah. Tanggul sementara yang dibangun sudah lima kali hanyut diterjang banjir.
"Arus sungai sangat deras," ujarnya.
Terkait asal material galian C dan dugaan penggunaan BBM subsidi, Sakdan mengaku tidak mengetahui. Soal keluhan petani, ia menyebut belum menerima laporan.
"Pembersihan sedimen memang mengharuskan air dikeringkan," katanya.
Ia menambahkan, proyek tersebut milik Iwan Takafia. (id80)
Berita Terkait



































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda