Proyek Peningkatan Jalan Berbiaya Rp2,9 Miliar di Desa Londut Terkesan Kejar Target


AEKKANOPAN (Waspada.id): Pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Afdeling 3-4 di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dengan anggaran mencapai Rp2,9 miliar lebih yang dikerjakan PT BAM, terkesan mengabaikan sejumlah teknis kerja demi mengejar target waktu.
Hasil pantauan lapangan, pekerjaan yang didanai dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 ini sedang memasuki perkerasan lapisan pondasi bawah (LPB) dengan menggunakan material pasir dan batu (sirtu).
Akan tetapi, proses pemadatan terlihat tanpa melakukan penyiraman untuk membantu proses pemadatan material hingga mencapai kepadatan maksimal yang dibutuhkan. Akibatnya, kondisi badan jalan yang telah dilapisi sirtu terlihat masih terurai di sebagian besar permukaan badan jalan.

Terkait kondisi ini, coba dilakukan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labura, Paisal Amir Simatupang, S.T., M.M., Senin (6/9).
Pejabat PUTR Labura ini menyampaikan jika untuk penyiraman telah ia instruksikan agar segera dilakukan oleh pelaksana pekerjaan. "Anggaran biaya untuk penyiraman ada dalam kontrak, maka wajib dilaksanakan dan kita telah sampaikan kepada rekanan agar segera melakukan penyiraman," ujar Faisal.
Faisal juga menyampaikan jika proses penyiraman akan dilakukan di akhir pekerjaan LPB karena ketebalan material yang dibutuhkan mencapai 25 cm. "Penyiraman akan dilakukan sebelum pekerjaan selanjutnya. Teknik kerjanya mungkin berbeda-beda, ada yang melakukan penyiraman saat proses awal, ada yang di akhir. Apalagi ketebalan material yang dibutuhkan mencapai 25 cm," dalih Faisal.
Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan dari PT BAM yang coba dikonfirmasi melalui Irwansyah Tanjung, Minggu (5/9), terkait belum adanya perlakuan penyiraman di lokasi kerja hingga kini belum memberikan jawaban apa pun.
Kendati demikian, Irwansyah Tanjung sempat menjawab pertanyaan konfirmasi terkait kebenaran dirinya sebagai pelaksana pekerjaan peningkatan Jalan Afdeling 3-4 Desa Londut.
Kejanggalan juga terlihat dari papan informasi pekerjaan di lokasi kerja yang tidak mencantumkan volume pekerjaan, hanya menuliskan nomor kontrak 600.1.9.3.2.12/PPK-BM/TKD/SPK/DPUTR-LBU/VIII/2026 dengan nilai kontrak Rp2.957.725.000 yang bersumber dari dana TKD Kabupaten Labura tahun 2026, dengan masa kerja Agustus sampai dengan Desember 2026. (id31)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda