Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Proyek Turap Timbun Pasar Lama Berdampak, Permukiman Warga Terimbas Lumpur

Redaksi
Redaksi
Minggu, 8 November 2026 - 4.31 PM WIB
Proyek Turap Timbun Pasar Lama Berdampak, Permukiman Warga Terimbas Lumpur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Disperkim Batubara Kembali Alokasikan Anggaran Pemeliharaan Rutin 2026

BATUBARA (Waspada.id): Pelaksanaan proyek turap timbun di Jalan Pasar Lama yang menghubungkan Lingkungan II dan III Simpang Geho, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, hingga kini menuai protes warga.

Pasalnya, pelataran rumah dan warung usaha warga berlumpur akibat tanah merah yang digunakan sebagai material penimbunan turap terbawa air hujan. Kondisi tersebut terlihat saat hujan mengguyur kawasan itu, Minggu (8/11).

Proyek Turap Timbun Pasar Lama Berdampak, Permukiman Warga Terimbas Lumpur

"Beginilah, Bang, jika hujan lantai pelataran warung menjadi berlumpur. Lumpur berasal dari tanah merah yang menjadi satu-satunya material penimbunan turap Pasar Lama. Tanah tersebut terbawa air hujan dan tertinggal di lantai. Akibatnya, kami terpaksa bekerja ekstra untuk mencuci dan membersihkannya," sebut Iqbal, pengelola warung kopi yang terdampak pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, warga yang melintas juga tidak dapat melalui ruas jalan tersebut karena kondisinya becek seperti kubangan lumpur. Mereka terpaksa meniti di atas turap untuk bepergian maupun pulang ke rumah. Sementara warga yang memiliki kendaraan bermotor terpaksa memarkirkannya di luar atau di tempat penyimpanan kendaraan.

Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak sekolah yang biasa memanfaatkan ruas Jalan Pasar Lama sebagai salah satu jalur alternatif menuju sekolah kini terpaksa melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang ramai dilalui kendaraan bermotor.

Proyek turap timbun senilai hampir Rp140 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Batubara Tahun 2025 tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Batubara.

Anehnya, pada Tahun 2026, Dinas Perkim dan LH kembali mengalokasikan anggaran pekerjaan pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp49.689.725,34 di titik yang sama.

Proyek tersebut dikerjakan oleh seorang warga berpostur tubuh kecil yang sebelumnya berdomisili di Tanjung Tiram dan kini tinggal di Labuhan Ruku. Pekerjaan itu diduga memberikan keuntungan besar bagi pelaksananya.

Sebab, jika dilihat dari sisi pekerjaan, kegiatan tersebut hanya menggunakan sirtu atau batu kerikil yang ditebarkan di titik lokasi dengan bantuan alat penggiling serta pekerja upahan.

"Pekerjaan perawatan jalan di atas proyek turap timbun Pasar Lama ini hanya menggunakan material batu kerikil maupun sirtu yang didrop di lokasi sekitar lima atau enam truk Colt Diesel. Pengerjaannya pun hanya di titik tertentu, tidak secara menyeluruh di sepanjang ruas jalan. Harga kasarnya, sirtu satu truk Rp900 ribu atau Rp1 juta. Berapa kali biaya sewa alat penggiling (Bomag) dan upah pekerja?" terang tokoh masyarakat Labuhan Ruku, Jhon Adek.

Dengan nada kesal, ia meminta dinas terkait meninjau kembali pelaksanaan proyek turap timbun berikut pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan Pasar Lama karena diduga berpotensi korupsi dan menuai protes warga.

Proyek Turap Timbun Pasar Lama Berdampak, Permukiman Warga Terimbas Lumpur

Kepling III Labuhan Ruku, Juanda, mengakui bahwa Disperkim dan LH Batubara baru-baru ini mengalokasikan proyek pekerjaan perawatan rutin jalan di Pasar Lama. Namun, pelaksanaannya berada di titik proyek penimbunan yang dikerjakan setahun lalu.

Sebelumnya, Kabid Permukiman Disperkim dan LH Kabupaten Batubara, Susiandi, mengatakan proyek pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan Pasar Lama dikerjakan Udin. Sebab, Udin yang mengajukan usulan pekerjaan dengan anggaran Rp49.689.725,34 dan merupakan pekerjaan lanjutan.

Ketika disinggung mengenai proyek turap timbun, Susiandi tampak enggan menjelaskan dan mengalihkan pembicaraan pada pekerjaan pemeliharaan rutin jalan yang ditanganinya karena bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement