Puluhan Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan, Kades Tambangan Jae Larang Keras Tambang Emas Ilegal

TAMBANGAN (Waspada.id): Puluhan ekor ikan Mera (ikan Jurung) ditemukan mati di Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, sejak Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9).
Kepala Desa Tambangan Jae Jamuddin Lubis menegaskan larangan mutlak aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan.
"Sejak Selasa hingga Jumat siang sudah 34 ekor ikan Mera mati. Hari ini saja lebih 12 ekor mati mendadak," ujar Jamuddin, Jumat (18/9). Ia meminta warga di enam desa sepanjang sungai — Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-rao Dolok, Rao-rao Lombang, hingga Panjaringan — segera menghentikan kegiatan dompeng darat maupun dompeng apung.

Larangan ini merujuk kesepakatan yang telah disepakati Rabu (9/9) di Desa Tambangan Pasoman, melibatkan Kepala Desa Tambangan Jae, Kepala Desa Tambangan Pasoman, dan Sekretaris Desa Tambangan Tonga. Hanya kegiatan mendulang atau manggore yang diizinkan.
Jamuddin menjelaskan debit sungai Aek Tambangan relatif kecil dan menjadi sumber kehidupan sehari-hari ribuan warga, mulai dari mandi, mencuci, hingga kebutuhan sanitasi. "Lubuk Larangan Anak Yatim juga merupakan tempat wisata, pendapatannya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan anak yatim desa," tegasnya.

Kasus kematian ikan ini diduga kuat terkait pencemaran akibat aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung meski sudah dilarang. Kepala Desa berharap pelaku segera berhenti sebelum kerusakan lingkungan meluas.(id100)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda