Breaking News
Memuat breaking news...

Puluhan Warga Bercelana Pendek dan Berpakaian Ketat Terjaring Razia WH Lhokseumawe

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 September 2026 - 3.30 PM WIB
Puluhan Warga Bercelana Pendek dan Berpakaian Ketat Terjaring Razia WH Lhokseumawe
Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Syukri, S.Ag., memberikan kain sarung kepada pria bercelana pendek dan yang terjaring razia di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Senin (14/9). (Waspada.id/Zainuddin Abdullah)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Puluhan warga pengendara kendaraan bermotor bercelana pendek dan berpakaian ketat terjaring dalam razia Syariat Islam oleh petugas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (14/9).

Dalam razia rutin itu, puluhan pelanggar Syariat Islam diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kemudian, mereka diberikan kain sarung sebagai penutup aurat.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe menggelar razia di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Taman Riyadah.



Petugas Satpol-PP dan WH berkolaborasi dengan Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe sigap menjaring para pelanggar Syariat Islam. Sebagian besar orang yang terjaring razia karena berpakaian ketat dan tidak menutup aurat. Di antaranya para pria yang memakai celana pendek dan wanita berpakaian ketat.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Syukri, S.Ag., M.M., mengatakan setiap pelanggar Syariat Islam yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan oleh petugas.

“Dalam razia itu, tentunya bagian penegakannya menjadi tugas petugas Satpol-PP dan WH. Sedangkan petugas Dinas Syariat Islam memberi edukasi dan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahannya,” ujar Syukri.



“Jadi, setelah diberikan teguran, para pelanggar, baik pria maupun wanita, juga diberikan kain sarung untuk menutup aurat,” ujarnya.

Syukri menjelaskan, sesuai Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014, masyarakat Aceh wajib melaksanakan penegakan Syariat Islam secara kaffah, baik akidah, akhlak, cara berpakaian, dan lainnya di tempat umum.

Menurut Syukri, jumlah warga yang terjaring razia kini tergolong sangat minim dibanding tahun sebelumnya. Apalagi, Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi, baik secara langsung, melalui media massa, maupun lainnya.



Syukri menilai sebagian warga yang terjaring razia, seperti pria yang memakai celana pendek dan tidak menutup aurat sampai di bawah lutut, bukanlah pakaian kesehariannya. Namun, mereka hanya kebetulan hendak ke pasar tanpa sengaja memakai celana pendek.

Sementara itu, Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah Kantor Satpol-PP dan WH, Samsul Bahri, mengatakan sebanyak 40 warga terjaring razia, terdiri dari 18 wanita dan 22 pria. Semuanya melakukan pelanggaran yang sama, yakni pria memakai celana pendek di atas lutut dan wanita berpakaian ketat.

Samsul mengaku pihaknya masih terus melakukan kegiatan razia rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi kewajiban Syariat Islam. (id72)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement