Breaking News
Memuat breaking news...

Pupuk Diduga Akan Dioplos di Tebingtinggi Tak Ditemukan Saat Polisi Cek Lokasi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 5.58 AM WIB
Pupuk Diduga Akan Dioplos di Tebingtinggi Tak Ditemukan Saat Polisi Cek Lokasi
Puluhan karung pupuk di sebuah rumah di lingkungan 3 Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sabtu (12/9).Waspada.id/Bambang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Puluhan karung pupuk yang sebelumnya terlihat di sebuah rumah di Gang Bambu, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, tidak ditemukan saat personel Polres Tebingtinggi melakukan pengecekan, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, rumah tersebut diduga menjadi tempat aktivitas pengoplosan pupuk. Namun, ketika dua personel Polres Tebingtinggi datang melakukan pengecekan sekitar pukul 09.00 WIB, tidak ditemukan pupuk yang sebelumnya terlihat di lokasi.

Kepala Lingkungan III, Kamiyem, membenarkan dirinya mendampingi dua personel Polres Tebingtinggi mendatangi rumah tersebut pada Senin Menurutnya, saat itu mereka hanya bertemu dengan seorang pengusaha pupuk berinisial S.

"Hari Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB saya mendampingi dua polisi Polres Tebingtinggi datang ke rumah itu. Tapi tidak ada ditemukan barang bukti apa pun. Kami jumpa pengusaha inisial S. S ini warga Sergai, dia ikut orang tuanya di rumah itu," ungkap Kamiyem saat ditemui Waspada.id di kediamannya, Rabu (16/9/2026) sore.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga, terutama terkait keberadaan puluhan karung pupuk yang sebelumnya terlihat di rumah tersebut.

Puluhan karung pupuk bertuliskan Naga Mas terpantau di sebuah rumah di lingkungan 3 Kecamatan Rambutan, Sabtu (12/9).Waspada.id/Bambang

Seorang warga berinisial S menduga, pengusaha tersebut telah mengetahui lebih dulu mengenai rencana pengecekan sehingga pupuk yang sebelumnya berada di lokasi diamankan atau dipindahkan.

"Ada dugaan pengusaha pupuk inisial S mengetahui akan ada pengecekan oleh personel Polres Tebingtinggi. Jadi pupuk diduga akan dioplos itu diamankan atau dipindahkan ke tempat lain. Saat polisi datang tidak ada barang bukti yang ditemukan," katanya di Tebingtinggi, Rabu (16/9/2026).

Warga tersebut juga mempertanyakan tindak lanjut polisi setelah adanya informasi mengenai aktivitas yang diduga pengoplosan pupuk tersebut.

"Kalau benar-benar polisi bekerja, pasti bisa ditangkap. Buktinya sampai saat ini polisi tidak menangkap pelaku. Padahal sudah diinformasikan melalui berita. Seharusnya Polres Tebingtinggi merespons cepat. Saya juga tidak tahu siapa polisinya, tapi itu dugaan saya," ujarnya.

Namun, dugaan warga tersebut belum mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Di sisi lain, Sumber warga sekitar mengatakan, sering ada mobil toko itu masuk diduga membawa karung pupuk dan mobil warna kuning dan hampir setiap hari, namun belakangan ini jarang. Aktivitas tersebut lebih kurang hampir setahun. "Kalau mobil keluar dari gang membawa diduga pupuk pada pukul 03:00 WIB pagi," kata warga sekitar singkat.

Sementara, Kanit Tipidter Polres Tebingtinggi Ipda N.J. Silalahi, S.Th yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (16/9/2026), terkait kedatangan personel ke lokasi, hasil pengecekan dan keberadaan pupuk yang sebelumnya terlihat, belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, wartawan menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengoplosan pupuk di rumah tersebut, Sabtu (12/9/2026).

Saat berada di lokasi, terlihat puluhan karung berwarna hijau bermerek NPK Granular Nagamas 13-6-27 tersusun berbaris. Sebagian karung dalam kondisi terbuka dan berisi pupuk berbentuk butiran merah. Dua orang pekerja juga terlihat membongkar pupuk dari sebuah truk.

Sementara sebuah mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1905 URQ terlihat terparkir di depan rumah. Dua pria yang belum diketahui identitasnya kemudian menghampiri awak media dan menyampaikan bahwa terdapat aktivitas usaha serupa di lokasi tersebut.

Meski demikian, mengenai dugaan pupuk akan dioplos maupun ada tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut, masih diperlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.(bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement