Breaking News
Memuat breaking news...

Purbaya Bantah Soal Viral Jual-Beli Jabatan di Kemenkeu: Rumor Rp100 Miliar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 September 2026 - 8.02 AM WIB
Purbaya Bantah Soal Viral Jual-Beli Jabatan di Kemenkeu: Rumor Rp100 Miliar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal isu jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan viral di media sosial.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal isu jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan viral di media sosial.

Isu tersebut menyebut Purbaya mengumpulkan uang hingga Rp100 miliar untuk mendapatkan posisi tertentu di lingkungan Kemenkeu. Purbaya membantah tegas kabar tersebut dan menyebutnya hanya rumor yang beredar di TikTok.

Menurut Purbaya, proses rotasi, mutasi, hingga promosi pejabat di lingkungan Kemenkeu dilakukan berdasarkan pertimbangan profesional, bukan transaksi atau kepentingan tertentu.

“Terkait mutasi ini, ada isu di TikTok yang menyebutkan Pak Purbaya mengumpulkan uang Rp100 miliar untuk posisi tertentu. Saya bingung dari mana isu itu keluar. Tapi, itu rumor saja. Ini benar-benar professional-based,” kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat eselon II dan III Kemenkeu, di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).

Purbaya mengaku telah menanyakan langsung isu tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Dari hasil konfirmasi tersebut, ia memastikan kabar mengenai pengumpulan uang Rp100 miliar untuk jabatan tertentu tidak benar.

Purbaya: Pengangkatan Pejabat Bukan Keputusan Saya Sendiri

Purbaya juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan di Kemenkeu tidak sepenuhnya berada di tangannya sebagai Menteri Keuangan.

Menurutnya, proses tersebut melibatkan usulan, penilaian, serta pertimbangan dari sejumlah pejabat terkait. Bahkan, pejabat eselon I turut dimintai pandangan mengenai kecocokan seseorang untuk menempati posisi tertentu.

“Yang menaikkan posisi bukan saya sendiri; ada yang mengusul, Pak Sekjen menilai, dan setiap pejabat eselon I yang ada saya tanya apakah orang tersebut cocok atau tidak,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, integritas menjadi salah satu syarat utama bagi setiap pejabat Kemenkeu. Hal itu tidak terlepas dari besarnya tanggung jawab kementerian dalam mengelola penerimaan, belanja, pembiayaan, hingga kekayaan negara.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan adalah amanah, bukan privilege. Semakin tinggi jabatan Saudara, semakin besar pula tanggung jawab dan pengawasannya,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya telah melakukan perombakan terhadap sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III di lingkungan Kemenkeu.

Rotasi Bukan Sekadar Ganti Posisi

Purbaya mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan bagian normal dalam sebuah organisasi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pegawai yang dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas.

Namun, ia menegaskan keberhasilan rotasi dan mutasi tidak dapat diukur hanya dari pergantian posisi pejabat.

Menurut Purbaya, ukuran sebenarnya adalah perubahan kinerja setelah seorang pejabat menempati jabatan baru.

"Rotasi dan mutasi bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah apa yang berubah setelah saudara berada di tempat yang baru,” kata Purbaya. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement