Breaking News
Memuat breaking news...

Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 - 8.22 AM WIB
Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan tambahan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah (pemda). Dana tersebut dikucurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan anggaran di sekitar 490 daerah.

Purbaya mengatakan, dana tersebut telah disalurkan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tambahan anggaran itu antara lain dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kita salurkan sesuai dengan kebutuhannya," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah pusat telah memperhitungkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum menyalurkan tambahan dana tersebut.

Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK dan kebutuhan lainnya.

"Jadi kita pelajarin APBN-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," jelas dia.

DKI Tak Jadi Penerima Terbesar

Purbaya belum merinci besaran dana yang diterima oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, dia memberikan gambaran mengenai alokasi yang diterima sejumlah daerah.

Purbaya menyebut Kabupaten Kupang mendapatkan sekitar Rp193 miliar, sedangkan Kota Kupang memperoleh sekitar Rp17 miliar.

"Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar, terus Kota Madya-nya dapat Rp 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," tuturnya.

Sementara itu, meski DKI Jakarta secara kapasitas fiskal berpotensi memperoleh alokasi besar, pemerintah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sebelum memberikan tambahan dana.

"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," imbuh Purbaya.

Tambahan TKD Masih Menunggu Arahan Prabowo

Selain dana Rp20,5 triliun yang telah disalurkan, pemerintah sebelumnya juga menyiapkan perhitungan kebutuhan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekitar 490 daerah.

Purbaya mengatakan kebutuhan tambahan anggaran tersebut telah dihitung secara awal. Namun, keputusan mengenai besaran dan mekanisme penyalurannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu sudah kita hitung butuhnya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum, belum dihitung. Belum, kita belum detail, belum bisa diumumkan (jumlah anggaran)," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Purbaya memastikan anggaran yang disiapkan pemerintah nantinya diharapkan cukup untuk membantu kebutuhan daerah yang masuk dalam skema tambahan TKD tersebut.

"Itu harusnya cukup buat daerah-daerah itu tapi saya tunggu petunjuk bapak Presiden," ucap dia.

Dia menegaskan hasil perhitungan kebutuhan tambahan anggaran akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden. Pemerintah juga masih melakukan penyesuaian sebelum angka final ditetapkan.

"Yaa sekitar segitu lah (490 daerah). Tapi ini masih harus diluruskan dulu, baru hitung di atas kertas coret-coretan saja, nanti saya ngadep bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita iniin, kalau enggak ya, ini keputusan bapak Presiden semuanya. Jadi saya menunggu petunjuk bapak Presiden," jelas dia.

Dengan pencairan Rp20,5 triliun tersebut, pemerintah pusat berupaya menjaga kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji PPPK. Sementara itu, tambahan TKD berikutnya masih menunggu keputusan akhir Presiden. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement