Breaking News
Memuat breaking news...

Pusong Lhokseumawe Terpilih Jadi Desa Sadar HAM, 41 Indikator Pemenuhan Hak Dasar Jadi Acuan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 8.23 PM WIB
Pusong Lhokseumawe Terpilih Jadi Desa Sadar HAM, 41 Indikator Pemenuhan Hak Dasar Jadi Acuan
Petugas Kanwil Kemenham Aceh bersama aparatur Desa Pusong Lhokseumawe saat kegiatan Sosialisasi di Gedung Serbaguna Desa Pusong, Sabtu (29/8/2026). Waspada.id/Kanwil Kemenham Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Desa Pusong Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terpilih sebagai salah satu Desa Sadar HAM di Provinsi Aceh. Program ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat atas hak dasar sekaligus mendorong pemerintah desa memberikan pelayanan yang lebih responsif terhadap persoalan warga.

Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Aceh, Rosniar, S.H., mengatakan Pusong merupakan satu dari 10 desa di Aceh yang terpilih dalam program tersebut. Secara nasional, terdapat 200 desa yang mengikuti program Desa Sadar HAM.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM untuk Masyarakat Desa Sadar HAM Pusong Lhokseumawe sekaligus pengenalan Penggerak HAM Desa Pusong Lhokseumawe, di Gedung Serbaguna Desa Pusong, Sabtu (29/8/2026).

Rosniar menjelaskan, desa-desa peserta terlebih dahulu diusulkan pemerintah daerah untuk kemudian melalui proses penilaian. Dari sejumlah desa yang diusulkan di Lhokseumawe, Pusong terpilih karena kelengkapan administrasi yang diajukan pemerintah desa.

“Desa yang telah dipilih akan terlebih dahulu menjalani proses pembinaan dan pendampingan selama dua tahun sebelum nantinya dilakukan penetapan sebagai Desa Sadar HAM,” ujarnya.

Menurut Rosniar, keberadaan Penggerak HAM di tingkat desa menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Penggerak HAM diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mengidentifikasi serta menyampaikan persoalan terkait pemenuhan hak warga.

Di Pusong Lhokseumawe, peran tersebut dijalankan Rahmadila sebagai Penggerak HAM Desa Pusong Lhokseumawe. Ia menyusun rencana kerja hingga Desember 2026 dengan mengacu pada 41 indikator pemenuhan hak dasar yang mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, sipil dan politik.

Indikator tersebut meliputi hak atas jaminan sosial, pangan, kesehatan, kesehatan mental, pendidikan, air bersih, sanitasi, energi, pekerjaan, akses informasi, perumahan, lingkungan dan agraria, termasuk hak nelayan atas sumber daya laut. Selain itu, terdapat indikator kesetaraan, perlindungan dari kekerasan berbasis gender, hak penyandang disabilitas, tata kelola dan identitas legal.

Targetnya, seluruh indikator dapat direkap dalam aplikasi DesaHAM, disertai lima kali sosialisasi penguatan HAM dan dua kali rapat identifikasi pemenuhan hak dasar dan lima laporan bulanan kepada Kanwil HAM Aceh dan satu laporan akhir tahun.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah persoalan konkret turut dibahas masyarakat. Salah satunya persoalan banjir rob yang masih terjadi di kawasan pesisir Pusong. Penggerak HAM akan melakukan pemetaan dan identifikasi persoalan sebelum berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait.

Forum juga membahas batas antara penegakan ketertiban dan tindakan kekerasan. Rosniar menegaskan, tindakan memukul warga tetap merupakan pelanggaran HAM meskipun dilakukan terhadap warga yang bersikap kasar kepada aparatur.

Selain pemenuhan hak, mekanisme pengaduan menjadi bagian dari program. Masyarakat dapat menyampaikan persoalan melalui Penggerak HAM, kantor geuchik maupun kontak WhatsApp yang tersedia di kantor desa. Pengaduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut dapat diteruskan ke Kanwil Kemenham Aceh. (Hulwa)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement