Putusan MK dan MA Picu Polemik, Muzakkir Samidan Soroti Dilema Politik DPR RI


LANGSA (Waspada.id): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan politik yang serius. DPR RI pun dihadapkan pada dilema dalam menyikapi implikasi kedua putusan tersebut.
Pandangan itu disampaikan Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH., MH., MPD, Guru Besar dan Dosen Pascasarjana IAIN Langsa, Sabtu (7/11). Mantan Staf Ahli Anggota DPR RI di Jakarta itu mengatakan, putusan MA yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang SMA serta pertimbangan MK mengenai bukti pendidikan Gibran perlu dicermati secara serius.
Menurut Muzakkir, putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 yang mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran membawa konsekuensi terhadap dokumen yang sebelumnya digunakan dalam proses pencalonan Wakil Presiden.
Ia berpendapat, apabila persyaratan pendidikan tersebut dinyatakan tidak terpenuhi, maka muncul persoalan mengenai keabsahan status Gibran sebagai Wakil Presiden. Bahkan, menurutnya, secara de jure jabatan Wakil Presiden dapat dipersoalkan meskipun belum melalui proses pemakzulan oleh MPR RI.
“Putusan kedua lembaga peradilan ini harus menjadi perhatian serius. Persoalannya bukan semata-mata administrasi pendidikan, tetapi juga menyangkut konsekuensi hukum terhadap persyaratan seorang pejabat negara,” ujar Muzakkir.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Provinsi Aceh itu melanjutkan, persoalan tersebut semakin kompleks karena terdapat perbedaan antara aspek hukum dan realitas politik.
Secara politik, kata dia, Gibran masih menjalankan fungsi sebagai Wakil Presiden karena lembaga negara dan kekuatan politik belum mengambil langkah untuk mengubah kedudukannya. Kondisi ini menempatkan DPR RI dan DPD RI dalam posisi yang tidak mudah.
Muzakkir yang juga mantan Ketua Bidang Politik DPP KNPI Jakarta menilai anggota DPR RI menghadapi tantangan dalam menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai politik.
Menurutnya, anggota legislatif merupakan representasi rakyat yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum. Namun, dalam praktik politik kepartaian, keputusan dan sikap anggota legislatif juga dipengaruhi oleh kebijakan pimpinan partai.
“Di sinilah dilema yang dihadapi anggota DPR RI. Mereka harus mampu menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan politik kelompok maupun partai,” katanya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai saluran konstitusional, baik dialog, pertemuan, penyampaian pendapat maupun demonstrasi secara damai dan tertib.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Jakarta itu juga menilai proses politik yang mungkin berlangsung di DPR RI tidak akan berjalan sederhana. Sebab, dinamika hubungan antarkekuatan politik sering kali dipengaruhi kepentingan dan perhitungan politik masing-masing pihak.
Ia menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan politik simbiosis mutualisme, yakni hubungan saling membutuhkan di antara kekuatan politik yang memiliki kepentingan tertentu.
“Pertanyaannya, apa kepentingannya dan siapa yang memperoleh manfaat? Proses politik tidak selalu berjalan berdasarkan pertimbangan hukum semata, tetapi juga dipengaruhi berbagai kepentingan,” ujarnya.
Muzakkir yang pernah menjabat Wakil Sekretaris Pengurus Besar Al Jamiyatul Washliyah itu mengatakan, dinamika tersebut dapat dianalisis melalui teori ketergantungan. Dalam situasi politik seperti ini, kekuatan jabatan, uang, pengaruh dan kekuasaan dapat memengaruhi arah pengambilan keputusan.
Karena itu, menurutnya, integritas, moralitas dan keberpihakan kepada kebenaran menjadi faktor penting bagi anggota legislatif maupun pimpinan partai politik dalam menghadapi persoalan tersebut.
Ia menilai sikap sejumlah anggota DPR RI dari berbagai partai yang mulai menyampaikan pandangan terkait persoalan Gibran belum tentu mencerminkan sikap resmi partai masing-masing. Hal itu karena setiap anggota legislatif tetap berada dalam sistem kepartaian yang memiliki mekanisme dan aturan internal.
“Di sinilah integritas anggota legislatif dan pimpinan partai politik diuji. Apakah mereka lebih mengutamakan kebenaran dan kepentingan rakyat atau justru kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Muzakkir memperkirakan, arah sikap politik DPR RI akan semakin terlihat setelah masa reses berakhir. Masyarakat, menurutnya, akan mencermati bagaimana para wakil rakyat merespons perkembangan putusan MK dan MA serta kemungkinan langkah politik yang akan ditempuh.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, tetapi tetap mengedepankan pemikiran rasional, pertimbangan hukum dan kepentingan nasional.
“Rakyat tentu menunggu dengan sabar dan penuh harapan terhadap hasil proses politik di Gedung DPR RI. Sesuatu yang pahit terkadang menjadi obat untuk menyembuhkan penyakit. Sebaliknya, sesuatu yang manis belum tentu membawa kebaikan,” tuturnya.
Muzakkir berharap anggota legislatif dapat mengambil langkah secara bijaksana dengan mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, serta tetap menjunjung tinggi konstitusi dan prinsip negara hukum.(id94)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda