Breaking News
Memuat breaking news...

PWI Aceh Minta Polisi Usut Ancaman Wartawan Pidie

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 8.46 AM WIB
PWI Aceh Minta Polisi Usut Ancaman Wartawan Pidie
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mendesak polisi mengusut tuntas dugaan ancaman terhadap wartawan. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mendesak Polres Pidie mengusut tuntas dugaan pengancaman terhadap wartawan Komparatif.id, Harmadi, yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga.

PWI Aceh menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Nasir Nurdin yang didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Aceh, Azhari, serta Ketua PWI Pidie, Firman, mengatakan dugaan pengancaman itu bermula ketika Harmadi melakukan konfirmasi kepada Camat Muara Tiga, Mustafa, pada Selasa, 28 Juli 2026, terkait laporan pergantian Tuha Peut Gampong (TPG) Gampong Batee yang diduga tidak sesuai ketentuan.

"Ternyata tugas jurnalistik yang saya lakukan dengan meminta konfirmasi kepada camat memicu kemarahan aparatur Gampong Batee, termasuk TPG yang baru dilantik," ujar Harmadi.

Menurut Harmadi, pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp kepada Camat Muara Tiga tidak dijawab secara langsung. Sebaliknya, isi pesan tersebut diteruskan camat kepada Keuchik Gampong Batee, Zakaria.

"Keuchik Batee memperlihatkan kepada saya isi WhatsApp yang dikirim camat kepadanya. Saya kemudian meminta camat datang ke lokasi pertemuan agar memberikan klarifikasi secara langsung, tetapi camat menolak hadir bahkan memutus sambungan telepon. Ada kesan camat membenturkan saya dengan aparatur Gampong Batee," katanya.

Harmadi menjelaskan, pertemuan dengan aparatur Gampong Batee berlangsung pada malam harinya di sebuah warung kopi dekat Jembatan Ie Masen. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku mendapat intimidasi, ancaman, dan pelecehan terhadap profesinya sebagai wartawan.

Karena merasa terancam, Harmadi akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Pidie pada 31 Juli 2026.

Dalam laporannya, Harmadi menyebut Keuchik Gampong Batee mempertanyakan alasan dirinya meminta konfirmasi kepada camat, bukan kepada keuchik. Selain itu, ia juga melaporkan dugaan ancaman dari Suib (45), anggota TPG Gampong Batee, yang disebut mengatakan, "Kalau sekali lagi kamu tanya sama camat masalah gampong kami, akan kuhabisi."

Harmadi juga mengaku mendapat pernyataan bernada mengancam dari seorang pria yang tidak dikenalnya serta dari Subhan, yang memperingatkan agar dirinya tidak lagi menanyakan persoalan desa kepada camat.

Selain itu, Harmadi menyebut Keuchik Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, M. Daud Safari, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Harmadi, M. Daud juga menyampaikan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dengan menawarkan uang serta meminta agar wartawan tidak lagi memberitakan dugaan kesalahan keuchik maupun camat.

Menanggapi kasus tersebut, Nasir Nurdin mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Harmadi.

"Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jangan ada yang berusaha melemahkan fungsi pers dengan intimidasi, ancaman, maupun tindakan sejenis," tegasnya.

PWI Aceh berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus menjamin kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. (Id69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement