PWI Agara Soroti Oknum Wartawan yang Diduga Memeras dan Meresahkan


KUTACANE (Waspada.id): Keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan terus menjamur dan meresahkan publik di Kabupaten Aceh Tenggara.
Modusnya, berpakaian seperti wartawan profesional, tetapi tidak memahami Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya kepada Waspada.id, Senin (19/10), mengaku menjadi sasaran oknum tersebut.
Oknum itu datang mencari-cari kesalahan tanpa data yang valid.
“Jika tidak diberi uang, mereka mengancam akan menaikkan berita di halaman depan,” ujarnya lirih.
Perilaku itu melukai marwah wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kaidah 5W+1H, verifikasi, keberimbangan, dan etika.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi, menegaskan bahwa ulah segelintir oknum telah mencoreng citra wartawan profesional.
“Perilaku ini sangat miris. Nama wartawan jadi cemoohan publik. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Menurutnya, publik harus bisa membedakan wartawan yang benar-benar menjalankan profesinya dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan.
“Tidak semua wartawan sama. Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, semua wartawan ikut tercoreng,” kata Sumardi.
Ia mendesak kepolisian menindak tegas oknum yang mengatasnamakan wartawan karena telah meresahkan pejabat dan masyarakat.
“Oknum seperti ini jangan diberi ruang untuk berkembang,” ujarnya.
Sumardi juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah agar berani melapor jika merasa diperas atau diancam oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. (id80)
Berita Terkait


































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda