PWI Nagan Raya Dorong Bupati Perkuat Komunikasi Kepala Dinas dengan Media

NAGAN RAYA (Waspada.id): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat membangun komunikasi yang baik dengan media massa, terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Hal itu dikatakan Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, Zulfikar, didampingi Sekretaris Saiful Bahri, di Suka Makmue, Senin (21/9).
PWI menilai keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan yang terjadi di daerah dapat diketahui masyarakat secara jelas.
“Kepala dinas sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan informasi teknis di masing-masing sektor perlu terbuka terhadap media, khususnya ketika informasi tersebut menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Karena media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Tugas wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kepala dinas dengan wartawan sangat penting, terlebih saat ada informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran, bahkan mengarah ke tendensius,” ujar Zul.
PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan seremonial atau agenda pemerintahan. Akan tetapi, komunikasi juga perlu dibangun ketika muncul persoalan pelayanan publik maupun kebijakan yang membutuhkan penjelasan kepada masyarakat, pinta Ketua PWI.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Zulfikar.
“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” imbuh Zulfikar.
PWI Nagan Raya berharap kepada Bupati dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi publik, harapnya.
PWI juga mendorong media dan pemerintah daerah menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar. (id83)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda