Raker DPRD Sumut Di Parapat Dibuka, Erni Tekankan Evaluasi Kinerja


PARAPAT, SIMALUNGUN (Waspada.id): Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut Tahun 2026 di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026).
Raker yang berlangsung hingga Selasa (1/9/2026) tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut periode Juli 2025 hingga Juli 2026, sekaligus menyusun Rencana Kerja DPRD Sumut Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Erni mengatakan evaluasi kinerja dewan harus dilakukan secara objektif, terbuka dan konstruktif. Menurutnya, DPRD perlu melihat capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi kekurangan, hambatan dan persoalan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Evaluasi kinerja dewan tahun 2025-2026 harus kita lakukan secara objektif, terbuka dan konstruktif. Kita perlu melihat secara jujur berbagai capaian yang telah diperoleh, tetapi pada saat yang sama juga harus berani mengidentifikasi berbagai kekurangan, hambatan dan persoalan yang masih terjadi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Erni.
Memasuki tahun kerja 2027, lanjutnya, DPRD Sumut harus menyusun perencanaan kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Rencana kerja tidak boleh hanya berorientasi pada rutinitas, tetapi harus mampu merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sumatera Utara.
“Jangan hanya membicarakan apa yang telah berhasil, tetapi mari kita bahas pula apa yang belum berhasil dan bagaimana cara memperbaikinya,” katanya.
Erni berharap hasil Raker dapat melahirkan rencana kerja yang realistis, terukur dan responsif sehingga menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD Sumut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya mengatakan evaluasi kinerja DPRD dan penyusunan rencana kerja 2027 penting untuk memastikan program legislatif dan eksekutif memiliki arah yang selaras dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Surya, Sumatera Utara memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata hingga sumber daya alam yang dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah.
“Sumatera Utara memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi provinsi yang berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, APBD maupun perubahan APBD harus fokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Surya.
Surya juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menetapkan kebijakan pembangunan.
Ia mengapresiasi peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan mendorong agar aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Terus perkuat kolaborasi dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Surya, Sumut juga membutuhkan berbagai peraturan daerah yang komprehensif, memberikan kepastian hukum, mendukung investasi sekaligus mampu melindungi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut M. Ali Sipahutar mengatakan Raker juga menjadi forum untuk membangun koordinasi dan menyamakan persepsi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pemerintah daerah.
“Melalui rapat kerja ini, kita membahas berbagai kebijakan daerah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan daerah,” ujarnya.
Ali menjelaskan, hasil pembahasan Raker akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan program kerja DPRD Sumut, termasuk dalam menyiapkan rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun 2027.
Raker DPRD Sumut turut diisi pemaparan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, S.STP., M.Si., mengenai perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, agenda Raker meliputi penyampaian laporan kinerja DPRD Sumut periode Juli 2025 hingga Juli 2026, penyusunan Rencana Kerja DPRD Sumut Tahun 2027 serta pembentukan Tim Perumus untuk membahas rekomendasi DPRD Sumut.
Raker diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis dan terukur untuk memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus meningkatkan sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan Sumatera Utara.(id143)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda