Rakor di Pantai Labu, Bupati Deliserdang Tekankan Layanan Masyarakat Harus CTM

PANTAI LABU (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan menegaskan, seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kecamatan hingga desa, harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan mudah (CTM).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Pantai Labu di Aula Kantor Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (16/9/26).
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo.

Dalam arahannya, Asri Ludin mengatakan, kehadirannya dalam rakor tersebut bertujuan menyampaikan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kepada jajaran di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, rakor menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik di Kecamatan Pantai Labu.
“Yang kedua, kita menyerap aspirasi langsung apa kendala yang ada di kecamatan-kecamatan. Pada hari ini di Kecamatan Pantai Labu terkait dengan layanan langsung kepada masyarakat,” sebut Asri Ludin.
Ia juga mengingatkan, para pejabat pemerintahan yang mengenakan atribut sebagai pelayan publik agar mampu menunjukkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita mau melayani masyarakat dengan cepat, transparan dan murah,” tegasnya.
Menurut Asri Ludin, pemerintah juga terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Sejumlah program telah disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Di bidang pendidikan, ia meminta para pendidik dan pengelola sekolah menggunakan anggaran sekolah secara tepat dan sebaik-baiknya untuk kepentingan sekolah maupun siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Asri Ludin juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, untuk kembali menjalankan tugasnya. Muliadi sebelumnya diberhentikan sementara setelah terdapat kerugian negara yang kemudian telah dikembalikannya.
“Dulunya diberhentikan sementara sebagai peringatan agar bisa berubah. Hari ini saya memberikan SK kepada Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, untuk bertugas kembali karena dia telah mengembalikan kerugian negara yang dilakukannya, " kata Asri Ludin.
Kades Timbang Deli Diberhentikan
Sebaliknya, Asri Ludin menyampaikan Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, diberhentikan karena tidak membayarkan honor para kader PKK selama tiga tahun.

Ia menegaskan tindakan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa dan jajaran pemerintahan agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, perintah, dan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Kita tidak main-main bila ada yang menyalahi aturan dan perintah serta anggaran, akan kita tindak,” tegasnya.
Karena itu, Asri Ludin mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja secara sungguh-sungguh, terarah, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara jajaran pemerintah dan peserta rakor. Selain itu, penyerahan bantuan beras dan telur kepada warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 3.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Pantai Labu Boby Arianto, S.STP., M.AP., Forkopimcam, para kepala Unit UPT, Aspegas , seluruh kepala desa se-Kecamatan Pantai Labu, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.(id.28/Idris Lubis)
s














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda