Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Batubara Mulai Disusun


BATUBARA (Waspada.id): Pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur pemajuan kebudayaan Melayu Batubara sangat mendesak dan menjadi prioritas DPRD Batubara tahun 2027.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Batubara Syafi'i dalam dialog dan konsultasi publik yang dilaksanakan, di Aula Kemenag Batubara, Jumat ( 11/9).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batubara Nafiar, Zuriat Kedatukan Pagurawan, Kedatukan Tanjung Kasau, Tanah Datar, Lima Laras, Bogak , Indrapura, Datuk Pesisir, Limapuluh, Ketua Gemkara Khairul Muslim, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Darmansyah dan ormas lainnya.
"Hari ini kita menggelar hearing dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batubara dengan topik Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara," ucap Syafi'i.
Ia mengatakan, sebagai fungsi legislasi DPRD Batubara membutuhkan masukan dari seluruh elemen untuk menjadi daya dorong untuk penyempurnaan Ranperda nantinya.
Sementara itu Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batubara Nafiar mengarahkan ketika berbicara untuk Prolegda tahun 2027, DPRD Batubara memiliki 3 Ranperda prioritas.
"Tahun 2027 ada 3 prioritas Ranperda yang akan kita bahas diantaranya tentang pesantren, teknologi informasi dan pemajuan kebudayaan Melayu. Ranperda pemajuan kebudayaan Melayu ini telah diajukan pemangku adat Melayu Kedatukan Limapuluh dan Kedatukan Indrapura," jelasnya.
Nafiar menegaskan, Ranperda ini kelak akan menjadi payung hukum atau jaminan perlindungan hukum pemajuan kebudayaan Melayu
"Dalam Ranperda juga diatur peran dan tanggungjawab pemerintah daerah memajukan kebudayaan Melayu Batubara," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan tidak adanya peraturan daerah yang mengatur pemajuan kebudayaan Melayu Batubara mengakibatkan terabaikannya pelestarian peninggalan budaya seperti peninggalan sejarah Istana Niat Lima Laras dan istana Kedatukan Indrapura.
"Dengan adanya kembali usulan ini tentu membuat kami bertambah semangat memperjuangkan lahirnya Perda budaya Melayu Batubara," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial menyampaikan bila telah terbit Perda pemajuan kebudayaan Melayu Batubara akan di tindaklanjuti dengan pembentukan Perda tentang kewenangan penataan kebudayaan Melayu Batubara kepada Zuriat dan Kedatukan yang ada di Kabupaten Batubara
"Sekali lagi, saya memandang Ranperda ini sangat penting dan mendesak dibicarakan saat ini demi kemajuan dan pelestarian kebudayaan Melayu Batubara," tutupnya. (Id.43)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda