Rapat Paripurna DPRD Batubara, Penyampaian KUA dan PPAS TA 2027Rapat Paripurna DPRD Batubara, Penyampaian KUA dan PPAS TA 2027

LIMAPULUH (Waspada.id): DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027.
Wakil Bupati, Syafrizal, S.E., M.AP., pada penyampaian Rancangan KUA dan PPAS diterima Jumat (14/8) mengatakan penyusunan APBD ini dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Kabupaten Batubara, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia”, dengan semangat berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

Dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA 2027, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batubara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 74,75 poin.
Untuk tingkat pengangguran terbuka, diproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen, sedangkan rasio gini diproyeksikan berada pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.
Berbagai indikator tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kabupaten Batubara TA 2027.
Pemkab Batubara berkomitmen agar kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batubara TA 2027.
Selanjutnya Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 kepada Ketua DPRD selaku pimpinan rapat untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(id39)

























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda