RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Defisit Tetap


JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan target pendapatan dan belanja negara masing-masing sebesar Rp9,1 triliun dalam postur sementara RAPBN 2027.
Kesepakatan tersebut membuat target pendapatan negara dan hibah meningkat dari Rp3.426,0 triliun dalam Nota Keuangan menjadi Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara naik dari Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penyesuaian tersebut masih dalam batas yang wajar. Hal itu disampaikannya seusai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).
"Masih dalam satu penyesuaian yang wajar dan nanti kita masukkan semuanya," ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, perubahan postur RAPBN 2027 mengacu pada hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) serta perkembangan terbaru asumsi ekonomi makro. Rincian perubahan anggaran masih akan dimatangkan dalam pembahasan berikutnya.
PNBP Jadi Penopang Pendapatan
Kenaikan target pendapatan negara terutama berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target PNBP bertambah Rp5,1 triliun menjadi Rp522,5 triliun.
Suahasil mengatakan, penyesuaian tersebut turut mempertimbangkan perkembangan nilai tukar rupiah dan harga komoditas global.
"PNBP itu sangat bergantung pada harga komoditas dan kurs. Peningkatan target ini merespons dinamika positif kedua faktor tersebut," kata Suahasil.
Di sisi belanja, tambahan Rp9,1 triliun seluruhnya dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat. Angkanya meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun.
Tambahan anggaran tersebut masuk ke pos belanja kementerian/lembaga (K/L), yang naik menjadi Rp1.513,8 triliun. Sementara belanja non-K/L tetap sebesar Rp1.857,5 triliun.
Pemerintah masih melakukan pemetaan mengenai distribusi tambahan anggaran tersebut kepada masing-masing instansi. Rincian penggunaannya akan ditentukan berdasarkan hasil pembahasan Panja.
"Nanti kita lihat sebarannya dari hasil Panja. Detailnya akan dirinci per belanja K/L," tambahnya.
Defisit Tetap 2,40 Persen PDB
Meski target pendapatan dan belanja negara sama-sama meningkat Rp9,1 triliun, perubahan tersebut tidak mengubah target defisit APBN 2027.
Pemerintah dan Banggar DPR sepakat mempertahankan defisit sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan demikian, tambahan ruang pada sisi pendapatan dan belanja dalam postur sementara RAPBN 2027 tetap menjaga defisit pada batas yang telah disepakati pemerintah dan DPR. (Lip6)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda