Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

RDP Komisi 4 DPRD Medan Ungkap Dugaan Penipuan PBG di Medan Timur

Redaksi
Redaksi
Selasa, 3 November 2026 - 4.35 PM WIB
RDP Komisi 4 DPRD Medan Ungkap Dugaan Penipuan PBG di Medan Timur
RDP Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (3/11). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Dugaan penipuan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (3/11). Seorang pemilik bangunan di Jalan Bilal Ujung, Lingkungan XII, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Medan Timur, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp90 juta setelah mempercayakan pengurusan izin kepada seorang oknum berinisial JH.

Pemilik bangunan, Fadil Muhammed, mengungkapkan uang tersebut telah ditransfer ke rekening JH untuk biaya pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK), PBG dan sejumlah perizinan lainnya.

“Total uang yang sudah saya transfer ke rekening oknum tersebut lebih dari Rp90 juta untuk biaya pengurusan KRK, PBG dan izin lainnya,” ungkap Fadil didampingi rekannya, Dodi Permana.

Fadil mengaku percaya kepada JH karena yang bersangkutan mengklaim memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wali Kota Medan Rico Waas. Kepercayaan itu semakin kuat karena JH direkomendasikan temannya yang sebelumnya pernah menggunakan jasanya mengurus PBG.

Fadil kemudian mempercayakan pengurusan izin bangunan kafe seluas sekitar 900 meter persegi tersebut kepada JH. Namun, karena merasa dirugikan, dia akhirnya mengalihkan pengurusan perizinan kepada pihak lain.

“Setelah saya alihkan ke orang lain, sekarang KRK-nya sudah terbit. Saya berharap bangunan tersebut tidak disegel dinas terkait karena izin bangunannya masih dalam proses,” ujarnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menegaskan, pada prinsipnya pemilik bangunan juga melakukan kesalahan karena memulai pembangunan sebelum PBG diterbitkan.

“Walaupun demikian, pemilik bangunan mengaku sudah mengurus izinnya, tetapi melalui orang yang salah,” katanya.

Paul menyarankan Fadil melanjutkan pengurusan PBG hingga tuntas melalui pihak yang kompeten. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat untuk menawarkan jasa pengurusan perizinan.

“Jangan lagi berhubungan dengan orang yang tidak jelas, apalagi mengaku sebagai kerabat Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat yang hendak mengurus PBG agar berkonsultasi langsung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.

“Nanti Dinas Perkim akan mengarahkan kepada sejumlah konsultan resmi yang bisa membantu pengurusan PBG,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Medan, Gomgom Gultom, mengatakan pihaknya memiliki sekitar 100 konsultan resmi yang dapat membantu masyarakat dalam pengurusan PBG.

“Kami akan memberikan daftar sekitar 100 nama konsultan resmi. Masyarakat tinggal memilih. Apabila nantinya ada konsultan yang ingkar, akan kami laporkan ke Ikatan Arsitek Indonesia (IAI),” pungkasnya. (Id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement