Breaking News
Memuat breaking news...

Realisasi Pembayaran Sisa Kurang Bayar dan Honor Mei-Juni Aparatur Kampong di Subulussalam Dinanti

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 - 4.10 PM WIB
Realisasi Pembayaran Sisa Kurang Bayar dan Honor Mei-Juni Aparatur Kampong di Subulussalam Dinanti
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Realisasi pembayaran sisa kurang bayar lima bulan dan Mei - Juni 2026 honor aparatur kampong Kota Subulussalam masih dinanti.

Sejumlah kepala kampong kepada Waspada.id, Senin (20/7) mengaku pembayaran honor Mei - Juni masih sebatas pengajuan.

Sementara sisa kurang bayar lima bulan akan dibayar tiga bulan yang pernah dijanjikan (Waspada.id : Digelar Pilkades Serentak, Dibayar Honor Dua Bulan, Pembayaran Utang Diproses, Kamis, 14 Mei 2026) belum terealisasi.

"Perintah penarikan belum ada, tetapi pengajuan sudah. Masalah pembayaran sisa kurang bayar tidak ada kabar," kata sumber, berharap pekan ini honor, Mei dan Juni 2026 bisa dicairkan BPKD.

Demikian informasi sejumlah kepala kampong dikonfirmasi, Waspada.id, Senin (20/7).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKD), Alimsyah terpisah membenarkan.

Menurut Hamdansyah, pihaknya sudah memproses pembayaran honor aparatur kampong untuk Mei dan Juni 2026, namun sisa kurang bayar lima belum terkonfirmasi.

Senada disampaikan Alimsyah, tanpa menyebut kendala realisasi pembayaran sisa kurang bayar lima bulan honor terkait.

Jajaran aparatur kampong daerah ini berharap, Pemko Subulussalam segera merealisasikan sisa kurang bayar tersebut. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement