Breaking News
Memuat breaking news...

Reformasi Birokrasi RSUDZA Harus Berdampak pada Pelayanan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026 - 7.36 PM WIB
Reformasi Birokrasi RSUDZA Harus Berdampak pada Pelayanan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id):Reformasi birokrasi di rumah sakit tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, indikator, dan administrasi. Perubahan tersebut harus menghasilkan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pasien dan keluarga.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr. Muhazar, saat menerima tim penilaian dan monitoring evaluasi dari Kementerian PANRB bersama Inspektorat Aceh dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (24/8/2026).

Menurut Muhazar, prinsip “Reformasi Birokrasi Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat” harus menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola RSUDZA.

“Reformasi birokrasi tidak hanya pemenuhan dokumen, indikator, dan administrasi. Reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks rumah sakit, kata dia, birokrasi yang baik bukan sekadar tertib secara administratif. Lebih dari itu, birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, profesional, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.

Karena itu, pembangunan Zona Integritas di RSUDZA diarahkan sebagai bagian dari perubahan budaya organisasi. Orientasinya harus bergeser dari birokrasi yang hanya berfokus pada prosedur menuju birokrasi yang mengutamakan hasil dan kualitas pelayanan.

Bukan Sekadar Mengejar Predikat

Muhazar menjelaskan, RSUDZA memiliki visi “Terwujudnya rumah sakit terkemuka dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian yang berstandar internasional.”

Visi tersebut menempatkan RSUDZA bukan hanya sebagai institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai rumah sakit pendidikan dan pusat pengembangan penelitian kesehatan di Aceh.

Untuk mewujudkannya, seluruh proses pelayanan harus berlandaskan prinsip syariah, profesionalisme, integritas, keselamatan pasien, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Nilai-nilai tersebut harus hadir sejak pasien melakukan pendaftaran, pemeriksaan, mendapatkan tindakan medis dan obat, hingga menyelesaikan proses administrasi.

Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUDZA juga memiliki tanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan berintegritas. Pendidikan dan pelayanan, menurut Muhazar, tidak dapat dipisahkan karena kualitas pelayanan hari ini turut menjadi bagian dari proses pembelajaran tenaga kesehatan masa depan.

Begitu pula dengan penelitian. Rumah sakit modern harus berkembang berdasarkan evidence-based medicine dan evidence-based management. Hasil penelitian harus diterjemahkan menjadi inovasi yang berdampak pada peningkatan mutu pelayanan, efisiensi, keselamatan pasien, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi RSUDZA tidak cukup diukur dari tersedianya dokumen atau terpenuhinya indikator.

“Pertanyaannya adalah apakah waktu tunggu pasien semakin pendek, pelayanan semakin mudah, pengaduan semakin cepat diselesaikan, penggunaan anggaran semakin efektif, potensi korupsi semakin kecil, dan masyarakat semakin percaya kepada rumah sakit,” tegasnya.

Muhazar menambahkan, pembangunan Zona Integritas juga harus menjadi instrumen konkret untuk mencegah korupsi. "Integritas harus diterapkan dalam seluruh lini, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan obat, pelayanan pasien, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, hingga setiap proses pengambilan keputusan," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pembangunan WBK dan WBBM tidak semata-mata bertujuan memperoleh predikat.

"Predikat merupakan konsekuensi dari perubahan, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah membangun RSUDZA sebagai institusi pemerintah yang bersih, profesional, transparan, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik bermutu," ujar dia.

Disebutkan, evaluasi bersama Kementerian PANRB dan Inspektorat Aceh tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses reformasi birokrasi di RSUDZA bergerak dari pendekatan administratif menuju perubahan yang substantif dan berdampak.

RSUDZA dituntut membuktikan bahwa rumah sakit pemerintah dapat dikelola dengan tata kelola modern, integritas tinggi, pelayanan profesional, serta orientasi yang kuat pada kepentingan masyarakat. (id64)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement