Rehabilitasi Lahan Sawah Rusak Akibat Banjir Bandang di Aceh Tamiang Mulai Dikerjakan

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang tidak hanya merusak bangunan dan endapan lumpur di rumah warga. Tapi dampak juga dirasakan pada sektor pertanian yang ikut lumpuh akibat tebalnya endapan lumpur banjir di lahan persawahan dan petani belum dapat mengolah lahan persawahannya.
Namun, sisa endapan lumpur tebal akibat banjir bandang yang menutupi lahan persawahan milik petani di Kabupaten Aceh Tamiang kini mulai dibersihkan. Kegiatan ini dilakukan melalui program rehabilitasi sawah sebagai upaya percepatan pemulihan lahan pertanian pascabanjir yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada November 2025 lalu.
Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, drh. Yusbar melalui Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan, Irwan Hadi SP, Jumat, (21/5) mengatakan, rehabilitasi sawah ini dilakukan dalam upaya memulihkan fungsi lahan pertanian dan jaringan air yang rusak terendam lumpur agar menjadi produktif kembali.
Irwan Hadi menyebutkan, saat ini program rehabilitasi lahan persawahan pascabencana di Aceh Tamiang ditargetkan mencapai 712 hektare. "Targetnya, pertengahan Juni pekerjaan harus selesai semuanya dengan menggunakan alat berat jenis buldoser," ungkapnya.

Irwan Hadi, Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan Distanbunnak Aceh Tamiang. (Waspada.id/Yusri)
Irwan menyebutkan, proses rehabilitasi ditargetkan tuntas pada pertengahan Juni 2026, mencakup pekerjaan striping dan perapian pematang, pekerjaan program Pemerintah Pusat dimaksud merupakan kersama antara Dinas Pertanian Aceh dengan Kodam Iskandar Muda.
Saat ditanya tentang kemampuan target penyelesaian pekerjaan dengan keluasan 712 hektar dengan waktu yang tergolong singkat tersebut, Irwan menyatakan rasa optimis, meskipun memiliki kendala sulitnya mencari alat berat.
"Kendala utamanya sulit mencari alat berat, karena kegiatan serupa juga dilakukan disejumlah Kabupaten di Aceh yang terdampak banjir, sedangkan pekerjaan dilakukan secara serempak," terang Irwan.
Irwan tidak menyangkal akan dikenakan sanksi jika perjaan tidak tuntas sesuai waktu yang ditargetkan. "Sanksinya jelas ada, sesuai kesepakatan yang dibuat melalui MoU antara Dinas Pertanian Aceh dengan Kodam Iskandar Muda, pemotongan anggaran jika tidak selesai target, itu ancamannya," jelasnya.
Disampaikannya,untuk mendukung berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 9.612.000.000 miliar. Dana ini digunakan untuk rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan.
Irwan mengutarakan, selain rehabilitasi, Dinas Pertanian juga menjalankan program optimalisasi lahan yang mencakup perbaikan infrastruktur pertanian, meliputi pembangunan dan perbaikan saluran air, pompanisasi, pembuatan sumur bor serta rehab mesin pompa.
Sementara itu, untuk lokasi pengerjaannya tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Karang Baru, Bendahara dan Manyak Payed. "Selain direhab, petani juga dibantu dengan pengolahan lahan, sehingga petani dapat memanfaatkan kembali lahan sawahnya, " tuturnya.
Program rehabilitasi lahan sawah untuk Aceh Tamiang, pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0117/Aceh Tamiang. Ia berharap, melalui dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian, lahan sawah yang terdampak bencana dapat segera kembali produktif dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga dapat menjaga ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan.(Id76)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda