Breaking News
Memuat breaking news...

Revitalisasi Perumahan Nelayan Asri, Bupati Deliserdang: Rumah Nelayan Tidak Boleh Dijual

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 7.37 PM WIB
Revitalisasi Perumahan Nelayan Asri, Bupati Deliserdang: Rumah Nelayan Tidak Boleh Dijual
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan pada kunjungan kerja ke Perumahan Nelayan Asri Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Rabu (29/7/26).(Waspada.id/Idris Lubis)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANTAILABU (Waspada.id): Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan meresmikan Perumahan Nelayan Asri usai direvitalisasi di Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (29/7/26).

Perumahan Nelayan Asri yang dibangun pada 2007 tersebut, saat ini memiliki 60 unit rumah yang telah ditempati masyarakat nelayan. Melalui program revitalisasi, Pemkab Deliserdang merehabilitasi 10 unit rumah agar kembali layak huni, sekaligus membangun jalan lingkungan sepanjang 639,2 meter dan drainase sepanjang 387,1 meter.

Pada kesempatan itu, Bupati Asri Ludin Tambunan juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat, alat dan mesin pertanian, serta bantuan sosial.

Peresmian revitalisasi Perumahan Nelayan Asri ditandai dengan penandatanganan prasasti. Hal itu sebagai upaya Pemkab Deliserdang meningkatkan kualitas hunian masyarakat pesisir. Saat meninjau kawasan tersebut, Asri Ludin juga meminta bangunan bekas toilet yang sudah tidak digunakan dialihfungsikan menjadi mushala agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Bangunan yang sudah tidak digunakan lagi sebaiknya diubah menjadi mushala, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat," kata Asri Ludin Tambunan.

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan meninjau CKG di sela peresmian Perumahan Nelayan Asri Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Rabu (29/7/26) (Waspada.id/Idris Lubis)

Ia juga menyerahkan bingkisan kepada anak-anak keluarga nelayan, serta melakukan penanaman Pohon Serdang sebagai simbol pelestarian lingkungan dan penguatan identitas Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, Aci sapaan Asri Ludin Tambunan meninjau pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas dan berdialog dengan masyarakat mengenai pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta layanan Pas Jempol. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

Pada kegiatan tersebut, Aci juga menyerahkan tali asih berupa paket beras dan telur kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Deliserdang bersama dr. Robert Komaria dan Alumni SMA Negeri 1 Medan (Smansa) melalui Komunitas Kawan Aci.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian masyarakat di bidang sosial dan keagamaan, Bupati mengumumkan pemberangkatan dua bilal mayit dan satu warga setempat untuk menunaikan ibadah umrah.

Dalam dialog bersama masyarakat, ia menegaskan komitmen pemerintah menindak bangunan yang berdiri tanpa izin dan melanggar ketentuan. Ia mencontohkan bangunan rumah di Desa Regemuk yang dibangun di atas tanah milik orang lain tanpa dokumen perizinan, sehingga harus dibongkar.

Asri Ludin juga memerintahkan Satpol PP menertibkan kandang ayam yang dibangun tanpa izin, karena melanggar aturan.

Terkait alih fungsi lahan, Bupati menjelaskan masyarakat diperbolehkan membangun rumah keluarga di atas lahan sawah sepanjang tidak berada di kawasan lahan baku sawah (LBS) yang dilindungi. Apabila berada di kawasan LBS, pemerintah akan mencari solusi, termasuk kemungkinan penyediaan lahan pengganti.

Menurutnya, keberadaan lahan sawah harus tetap dijaga karena menjadi penopang produksi beras dan ketahanan pangan daerah.

Untuk membantu petani yang mengalami penurunan hasil panen, Pemkab Deliserdang akan meluncurkan program pemulihan kesuburan tanah mulai Agustus mendatang melalui pemberian pupuk gratis dengan metode yang diadopsi dari Yogyakarta.

Bupati juga mengajak masyarakat yang masih bermukim di bantaran sungai dan bibir pantai agar bersedia direlokasi ke Perumahan Nelayan Asri guna mengurangi risiko banjir rob dan gelombang pasang. Apalagi, Pemkab Deliserdang berencana menambah 16 unit rumah di kawasan tersebut untuk menampung warga yang direlokasi.

Ditegaskan nya, rumah di Kampung Nelayan Asri diberikan tanpa dipungut biaya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Namun, rumah tersebut bukan merupakan hak milik, sehingga tidak dapat diperjualbelikan.

"Warga yang menempatinya juga tidak diperbolehkan lagi memiliki atau tinggal di rumah yang berada di bantaran sungai maupun bibir pantai, " tegasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Bupati Asri Ludin Tambunan membuka dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, serta penataan kawasan pesisir. Ia memastikan seluruh masukan akan menjadi perhatian Pemkab Deliserdang dalam menyusun program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hadir pada kegiatan itu para sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah Kabag, Camat Pantai Labu, Boby Arianto ,S.STP, MAP, Forkompincam plus , Kepada Desa Paluh Sibaji ,Nasri dan ara kepala desa lainnya.(id.28/Idris Lubis)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement