Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta


PALUTA (Waspada.id): Reza Surya Mardhika, SH MH, dilantik menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara (Kejari Paluta).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Kepala Kejari Paluta Muhammad Junaidi SH MH, di aula kantor Kejari Paluta, Senin (26/10), dan dihadiri jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan kejaksaan setempat.
Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penting untuk mengedepankan ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Reza sebelumnya menjabat Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Medan. Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang sebagai Kasi PAPBB Kejari Paluta.
Dengan jabatan tersebut, Reza akan menjalankan tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Reza menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Fes)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda