Breaking News
Memuat breaking news...

Ricky Anthony Meminta KPK Mengawasi DPRD

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 10.51 AM WIB
Ricky Anthony Meminta KPK Mengawasi DPRD
KPK diminta untuk mengawasi DPRD Sumut. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada.id): Menanggapi isu soal adanya dugaan oknum anggota DPRD Sumut yang bermain proyek di Pemerintahan Provinsi, Ricky Anthony minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Sumut itu menegaskan, meski DPRD ini adalah salah satu lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, bukan berarti lembaga legislatif ini tidak bisa diawasi oleh institusi lain, seperti aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini KPK.

"Kita tentunya sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya," ujar Ricky Anthony, baru-baru ini.

Ia memisalkan terkait Pokir sejatinya harus murni diteruskan dari usulan masyarakat. "Apa yang diminta atau dibutuhkan masyarakat, misal pembangunan jalan, ya kita DPRD harus memperjuangkannya agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah. Tugas kita sampai di situ, urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita," kata Ricky Anthony.

"Saya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek, yang boleh itu hanya mengusulkan adanya program. Masalah siapa yang mengerjakan, itu adalah urusannya pemerintah dan pihak ketiga," tandasnya.

Wakil rakyat itu berharap jangan ada oknum anggota dewan yang masih bermain-main, yakni menjadikan Pokir (pokok-pokok pikiran) sebagai alat kepentingan pribadi. "Pokir itu harus berdasarkan kepentingan dan aspirasi dari masyarakat," ujar Ricky Anthony.(id24)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement