Roma Uli: Tak Punya BPJS Bukan Alasan Warga Medan Tak Berobat

MEDAN (Waspada.id): Tidak memiliki BPJS bukan alasan bagi warga Kota Medan untuk khawatir tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Bd Hj Roma Uli Silalahi, S.ST., MKM
, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, dalam dua sesi yakni di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 7, Labuhan Deli dan Jalan Salmon Raya 9 Blok 1 Griya 3 Martubung, Kel. Tangkahan, Minggu (13/9).
“Enggak usah khawatir. Ada program UHC kita. Seluruh warga Kota Medan jangan khawatir tidak mendapatkan pelayanan, walaupun tidak punya BPJS,” ujar Roma.
Menurutnya, UHC merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Warga dapat memanfaatkan program tersebut dengan melengkapi administrasi kependudukan, khususnya KTP dan KK, sesuai ketentuan.
Karena itu, Roma mengingatkan masyarakat memastikan dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga lengkap. Orang tua juga diminta segera mengurus KTP bagi anak yang telah berusia 17 tahun.
“Segeralah urus KTP-nya karena ini sangat penting untuk segala kegiatan administrasi di negara kita,” tegasnya.
Roma menyebut DPRD Kota Medan telah menyiapkan anggaran Rp265 miliar untuk mendukung program UHC pada 2026.
“Insyaallah cukup untuk pembiayaan. Tetapi yang lebih penting adalah kita menjaga kesehatan,” katanya.
Dipaparkannya, Perda Sistem Kesehatan hadir dengan tujuan menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkeadilan.
"Jadi tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk menolak masyarakat yang berobat. Karena semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini.
"Kalau ada rumah sakit atau puskesmas yang menolak ibu-ibu berobat bisa laporkan ke saya. Saya siap jadi garda tedepan bagi masyarakat agar semuanya mendapatkan hak pelayanan kesehatan terbaik," sambungnya dengan semangat.
Ia juga mengungkapkan saat ini DPRD Kota Medan dalam proses merevisi Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk memastikan sarana dan prasarana serta pelayanan Kesehatan menjadi lebih baik. Nantinya, fungsi Puskesmas tidak lagi hanya sebatas bersifat kuratif atau mengobati saja, namun juga berfungsi sebagai promotiv dan preventif (pencegahan).
Dalam kesempatan sosperda ini, Hj Roma Uli Silalahi juga siap memfasilitasi warta mendapat pengurusan KTP, KK dan lainnya secara gratis melalui ZR Center. Termasuk juga warga yang membutuhkan bantuan kursi roda dari Ketua PKB Sumut Ashari Tambunan.
Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.
Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja.
Utamakan Pencegahan
Di sisi lain, Roma mengajak masyarakat tidak hanya mengandalkan fasilitas kesehatan ketika sudah jatuh sakit. Menurutnya, menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat jauh lebih penting sebagai langkah pencegahan.
Ia mendorong masyarakat rutin memeriksakan kesehatan, berolahraga, menjaga pola makan, mencukupi waktu istirahat dan mengelola stres.
“Cek kesehatan rutin di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Ini semua gratis. Langkah tersebut penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini sehingga penyakit dapat dicegah atau ditangani lebih cepat," tuturnya. (wsp.id)













Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda