Rp8 Miliar TPP ASN Tak Terserap Akan Dialihkan untuk Penanganan Banjir dan Normalisasi di DeliserdangRp8 Miliar TPP ASN Tak Terserap Akan Dialihkan untuk Penanganan Banjir dan Normalisasi di Deliserdang

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan mengalihkan dana sekira Rp8 miliar dari anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang tidak terserap sepanjang Januari hingga Juni 2026. Pengalihan dana itu untuk mendukung kebutuhan penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di Kabupaten Deliserdang.
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan TPP, sekaligus upaya memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Lebih kurang hampir Rp8 miliar TPP yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni. Ini akan kita gerakkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembelian alat untuk penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deliserdang,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/8/26).
Ia menjelaskan, hingga Juni 2026, ASN yang menerima TPP secara penuh baru mencapai 45,84 persen. Artinya, lebih dari separuh ASN belum menerima TPP sesuai ketentuan secara penuh.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor yang memengaruhi capaian TPP, termasuk disiplin dan kinerja pegawai serta pemenuhan laporan kinerja harian.
Asri Ludin menegaskan, pemerintah daerah tidak berharap TPP ASN tidak terserap. Sebaliknya, seluruh ASN didorong untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, sehingga hak TPP dapat diterima secara penuh sesuai ketentuan.
“Kita tidak bangga kalau pegawai negeri tidak mendapatkan TPP secara penuh. Justru kita mendorong agar seluruh ASN mendapatkan TPP penuh 100 persen. Itu menunjukkan disiplin dan kinerja pegawai semakin baik,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta Badan Keperawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang melakukan profiling terhadap ASN yang belum menerima TPP secara penuh. Kemudian hasilnya diteruskan kepada perangkat daerah masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja ASN yang terus dilakukan Pemkab Deliserdang, dengan prinsip bahwa peningkatan kinerja aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Id.28)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda