RSUD Milik Pemkab Aceh Tenggara Sabet Penghargaan Ombudsman RI Tahun 2025RSUD Milik Pemkab Aceh Tenggara Sabet Penghargaan Ombudsman RI Tahun 2025

KUTACANE (Waspada.id): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane milik Pemkab Aceh Tenggara menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan standar pelayanan publik berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Tenggara, T. Swandi, S.H.I., M.H., kepada Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr. Mhd. Al Fazri, Sp.B., dalam acara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Ahmad Yani, Babussalam, Kutacane, Aceh Tenggara, Senin (17/8).
Predikat tersebut menjadi bukti komitmen RSUD H. Sahudin Kutacane dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, mengedepankan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr. Mhd. Al Fazri, Sp.B., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai RSUD H. Sahudin Kutacane. Namun yang terpenting, ini menjadi tanggung jawab kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya kepada Waspada.id di ruang kerjanya, Senin (17/8) sore.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan tidak hanya dinilai dari fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, RSUD H. Sahudin akan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu layanan serta mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
"Keselamatan pasien menjadi bagian penting dalam pelayanan kami. Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan yang optimal," tegasnya.
Direktur juga mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, memperbaiki sistem pelayanan, serta menghadirkan inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ia berharap capaian predikat kepatuhan Ombudsman ini dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan rumah sakit yang semakin baik dan terpercaya.
"Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap RSUD semakin meningkat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkualitas," tuturnya. (id80)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda