Rudi Alfahri Rangkuti Desak APH Dan Pemkab Karo Tindak Tegas Parkir Liar Di Objek Wisata


MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menindak tegas pembiaran parkir liar di kawasan wisata Kabupaten Karo. Ia menilai Pemkab Karo belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara mandiri meski peninjauan telah dilakukan oleh jajaran kepala daerah.
"Pemerintah daerah tidak mampu melakukan penertiban terhadap parkir liar di objek wisata. Gubernur dan Bupati sudah turun, namun praktiknya tetap berjalan. Perlu APH turun tangan," ujar Rudi di Medan, Senin (31/8).
Sorotan ini mengemuka setelah viralnya video pengutipan parkir sebesar Rp20.000 oleh pengusaha warung di kawasan Deleng Singkut pada pertengahan Agustus 2026. Video tersebut memicu gelombang keluhan dari masyarakat dan wisatawan yang merasa resah atas tingginya tarif, ketiadaan kepastian biaya retribusi resmi, hingga perlakuan tidak menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata Tanah Karo.
Rudi menjelaskan, ketidakpastian tarif retribusi parkir berdampak langsung pada kelesuan sektor pariwisata. Menurutnya, rasa tidak nyaman akibat pungutan tak resmi membuat wisatawan enggan berkunjung, yang pada akhirnya merugikan perekonomian masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Rudi mendorong kepolisian segera melakukan penertiban di lapangan, diikuti langkah Pemkab Karo dan DPRD untuk melakukan kajian serta penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir resmi.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa persoalan parkir liar yang berulang ini berakar dari pembiaran yang sudah berlangsung lama di lapangan. Pelaku pengutipan liar dinilai sudah merasa nyaman karena selama ini tidak pernah mendapat tindakan penertiban yang tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran tersebut akan berdampak domino pada penurunan jumlah wisatawan secara drastis, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Ketika minat berkunjung merosot, usaha-usaha penginapan, kuliner, hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata Karo akan terancam sepi pengunjung.
Kondisi objek wisata yang sepi penghuni, menurut Rudi, akan langsung memukul pendapatan para pengelola destinasi wisata. Akibatnya, pengelola usaha akan kesulitan membiayai operasional dan membayar gaji para karyawannya.
Situasi sulit tersebut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan wisata. "Ujung-ujungnya terjadi pengangguran-pengangguran baru, makanya ini harus segera diantisipasi oleh semua pihak," tegas politisi PAN tersebut.
Oleh karena itu, Rudi mendesak kepolisian, Pemkab Karo, serta DPRD untuk segera duduk bersama menyusun payung hukum dan mekanisme retribusi yang jelas di seluruh kawasan wisata Karo. Tanpa adanya Perda dan aturan tarif retribusi yang sah, persoalan pungutan liar dipastikan akan terus berulang dan menjadi beban kronis pariwisata Tanah Karo. (Id143)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda