Rudi Alfahri Rangkuti Minta Orangtua Awasi Anak Selama PJJ


MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, meminta para orangtua dan guru mengawasi proses belajar anak selama pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“ Kita mendukung kebijakan PJJ ini sebagai langkah mengantisipasi dampak kabut asap. Namun, PJJ bukan berarti liburan. Orangtua dan guru harus benar-benar mengawasi kegiatan belajar anak di rumah agar proses pembelajaran tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” ujar Rudi, Senin (19/10).
Menurutnya, meskipun kegiatan belajar tidak dilaksanakan di sekolah, anak-anak tetap harus mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan materi yang telah ditetapkan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara orangtua dan guru agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Rudi mengatakan, para guru juga perlu memberikan pendampingan kepada siswa dalam mengikuti pembelajaran secara daring, terutama bagi anak-anak yang mungkin baru pertama kali menjalani sistem PJJ.
Guru diharapkan dapat membimbing siswa menggunakan koneksi internet dan perangkat pembelajaran dengan baik. Selain itu, materi yang diberikan harus tetap mengacu pada bahan ajar dan kurikulum yang berlaku sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
“Guru harus memastikan anak-anak memahami cara mengikuti pembelajaran daring. Jangan sampai mereka kesulitan mengakses materi karena belum terbiasa menggunakan sistem ini. Pendampingan sangat diperlukan agar proses belajar tetap efektif,” katanya.
Di sisi lain, Rudi mengingatkan para orangtua agar turut mendampingi anak selama belajar di rumah. Orangtua perlu memastikan anak mengikuti jadwal pembelajaran, mengerjakan tugas, serta tetap memiliki semangat belajar meskipun kegiatan sekolah dilakukan dengan cara berbeda.
Ia menilai, keberhasilan PJJ tidak hanya bergantung pada guru dan pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orangtua dalam menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif di rumah.
Sebagaimana diketahui, pembelajaran jarak jauh untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Medan, diberlakukan pada 16-21 Oktober 2026 berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara mengimbau sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB melaksanakan PJJ sejak 16 Oktober 2026 dengan menyesuaikan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.
Universitas Sumatera Utara (USU) juga mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan ke sistem daring pada 19-24 Oktober 2026, sedangkan layanan administrasi kampus tetap berjalan normal.
Lebih lanjut, Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pengusaha, untuk menunjukkan kepedulian terhadap dampak kabut asap dengan membantu warga yang membutuhkan, salah satunya melalui pembagian masker secara gratis.
Menurutnya, kabut asap merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan partisipasi semua pihak. Bantuan masker diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang sehat.
“Kita berharap para pengusaha dan pihak-pihak yang memiliki kemampuan dapat ikut membantu masyarakat dengan membagikan masker. Ini persoalan bersama, sehingga kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Rudi juga mengingatkan para pedagang masker agar tidak memanfaatkan situasi kabut asap untuk meraup keuntungan secara berlebihan. Ia meminta harga masker tetap wajar sehingga masyarakat dapat memperolehnya sesuai kebutuhan.
Ia berharap seluruh pihak dapat saling membantu menghadapi dampak kabut asap sekaligus memastikan anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan melalui pelaksanaan PJJ yang terarah dan terpantau dengan baik. (id143)
Berita Terkait


































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda