Rumah Rusak Berat di Tepi Sungai Mencirim Diharapkan Selesai Dibangun Akhir Tahun


BINJAI (Waspada.id): Hampir setahun berlalu sejak banjir besar menerjang Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Namun rumah milik Nur Laili dan anaknya, Khalika Nadzira, di Lingkungan I masih belum bisa ditempati kembali. Rumah tersebut merupakan salah satu dari 22 hunian rusak berat yang dijadwalkan dibangun kembali melalui bantuan hunian tetap (huntap) BNPB senilai Rp70 juta per unit.
Khalika Nadzira (21), putri Nur Laili, menceritakan bahwa rumah semipermanen itu kini hanya menyisakan rangka, dinding tepas, dan atap seng. Sebagian besar dinding batu telah ambruk akibat terjangan banjir. Keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat dan menumpang di sana hingga saat ini.
“Kami sudah menyerahkan seluruh berkas, mulai dari sertifikat rumah, KK, KTP, surat tanah, hingga surat perjanjian yang sudah ditandatangani. Namun realisasi pembangunan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kami hanya berharap dana segera cair agar kami bisa kembali memiliki tempat tinggal,” ujar Khalika, Jumat (6/11/2026).
Rumah ini pertama kali rusak saat banjir melanda kawasan itu pada 27 November 2025. Luapan Sungai Mencirim menggenangi rumah setinggi sekitar 1,5 meter. Belum sempat diperbaiki, banjir kembali menerjang pada 29 Oktober 2026 dan memperparah kerusakan. Dinding dapur ikut runtuh, membuat bangunan semakin tidak layak dihuni.
Khalika bercerita bahwa keluarganya sebenarnya sudah menerima peringatan dini dari BPBD dan berupaya menyelamatkan barang-barang ke tempat lebih tinggi. Namun lemari, meja, perabotan rumah tangga tetap hanyut dan rusak. Hanya dokumen penting yang berhasil diselamatkan. Ibunya yang sehari-hari mengandalkan pekerjaan mengumpulkan botol plastik kini tinggal menumpang di rumah saudaranya.
Kepala BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Barus membenarkan bahwa sebanyak 22 rumah di Kelurahan Mencirim, Lingkungan I dan II, masuk dalam daftar penerima huntap berdasarkan Surat Keputusan By Name By Address. Seluruh proses verifikasi administrasi, peninjauan lokasi, hingga persetujuan masyarakat telah selesai dilakukan. Pihak ketiga juga sudah meninjau lokasi.
“Saat ini tinggal menunggu instruksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pemerintah pusat untuk memulai pembangunan. Kami berharap pekerjaan selesai sebelum akhir tahun ini,” ungkap Rudi.

Tampak bagian dalam rumah milik keluarga Khalika Nadzira yang mengalami kerusakan berat, Kelurahan Mencirim Lingkungan I, Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (6/11/2026). (Dok Tim Media Satgas PRR)
Ia menambahkan bahwa BPBD Kota Binjai ikut membantu membersihkan lokasi sekitar dua minggu lalu karena sebagian warga tidak memiliki tenaga yang cukup untuk mengangkut puing bangunan. Berbeda dengan rumah rusak sedang yang 14 dari 15 unitnya telah selesai dibangun, pembangunan huntap bagi 22 rumah rusak berat belum juga dimulai. Pembangunan akan dilakukan di atas tanah milik warga sendiri dengan model rumah berukuran 6 x 6 meter yang telah disepakati bersama.
Meskipun begitu, Rudi mengingatkan bahwa lokasi di tepian Sungai Mencirim memiliki risiko banjir berulang. Pemerintah berharap warga bersedia mempertimbangkan pemindahan bangunan jika tersedia lahan alternatif yang lebih aman.
Rehabilitasi dan rekonstruksi hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah memulihkan kehidupan warga. Melalui pembangunan hunian tetap, negara hadir untuk memastikan masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah dapat kembali menempati tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini membutuhkan kerja keras lintas sektor, mulai dari penyiapan lahan, penentuan lokasi yang aman dari risiko bencana, pembangunan rumah, hingga penyediaan infrastruktur dasar dan kepastian hak atas tanah. Seluruh proses tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pemulihan tidak sekadar membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tangguh menghadapi bencana.
Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana menjadi bagian dari pemulihan yang membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgasnas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menekankan bahwa penanganan dampak bencana November 2025 dilaksanakan melalui kerja bersama dengan dukungan anggaran sesuai kewenangan masing-masing.
“Di samping pemerintah pusat bekerja, pemerintah daerah juga bekerja,” ujar Tito.
Dalam pembangunan huntap, pemerintah membagi penanganan berdasarkan lokasi rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani hunian pada kawasan relokasi terpusat, sedangkan BNPB mengerjakan pembangunan di tanah milik warga atau secara in situ.
“Untuk yang relokasi kompleks dikerjakan oleh Kementerian PKP, Perumahan Kawasan Permukiman, Pak Ara Sirait, dan kemudian yang untuk in situ atau dibangun di tanahnya sendiri dikerjakan oleh BNPB,” kata Tito.
Pembagian tersebut menjadi konteks penanganan kebutuhan hunian di daerah terdampak, termasuk Bener Meriah. Namun, dalam paparan ini Tito tidak merinci jumlah unit, lokasi, anggaran, maupun progres huntap khusus kabupaten tersebut.
Koordinasi juga dilakukan melalui penyampaian perkembangan pekerjaan kementerian dan lembaga secara berkala. Langkah itu dimaksudkan agar pemerintah daerah mengetahui program yang dikerjakan pemerintah pusat, sekaligus membuka informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pemulihan.
Tito turut menekankan keberlanjutan kegiatan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran berjalan. Ia berharap dukungan pembiayaan dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya agar pekerjaan pemulihan tetap terlaksana.
“Kegiatannya nggak boleh dikurangi karena akan berdampak ke masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, pemerintah juga perlu memastikan hunian dibangun dengan memperhatikan zona rawan bencana dan didukung infrastruktur dasar, seperti air minum, sanitasi, sekolah, serta fasilitas kesehatan. Semua persyaratan ini tertuang dalam rencana induk.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sugiono mengatakan, selain mempercepat pembangunan hunian tetap, pemerintah mengiringi upaya pemulihan dengan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp702,93 miliar. Pemulihan infrastruktur publik juga menjadi prioritas yang dikawal melalui koordinasi lintas sektor.
Sugiono turut mengingatkan agar program pemulihan tidak terhenti ketika memasuki tahun anggaran 2027. Keberlanjutan pendanaan diperlukan agar pelaksanaan program kementerian dan lembaga di wilayah terdampak tetap berjalan sesuai dengan rencana induk pemulihan periode 2026-2028.
Adapun terkait dengan hunian tetap, Satgas PRR menargetkan pembangunan 57.027 unit hunian tetap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.506 unit ditargetkan di Aceh, 6.779 unit di Sumatera Utara, dan 3.742 unit di Sumatera Barat. Khusus di Sumut, berdasarkan laporan harian per 22 Oktober 2026, sebanyak 699 unit rumah selesai dibangun, 616 sedang dalam progres.
Bagi Khalika dan ibunya, angka-angka itu adalah harapan nyata. Di tengah keterbatasan hidup menumpang, mereka hanya menunggu satu hal: saat di mana mereka bisa kembali berdiri di atas tanah sendiri, di rumah yang aman dari terjangan banjir.
Berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028, pembangunan hunian tetap (Huntap) di Sumatera Utara diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor. Pelaksanaannya dilakukan melalui pembangunan kembali rumah di lokasi semula (in-situ), relokasi mandiri, maupun relokasi terpusat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan dengan risiko bencana tinggi.
Pemerintah juga diarahkan memastikan lokasi Huntap sesuai tata ruang dan aman dari ancaman bencana, dilengkapi infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah. Penyediaan lahannya dapat memanfaatkan tanah milik pemerintah maupun lahan HGU dan HPL yang memenuhi persyaratan. Seluruh proses dirancang dengan melibatkan masyarakat serta memperhatikan kepastian hak atas tanah, pengelolaan kawasan, dan keberlanjutan mata pencaharian warga. Dengan demikian, pembangunan Huntap tidak sekadar mengganti rumah yang rusak atau hilang, tetapi juga membangun kembali permukiman yang lebih tangguh terhadap bencana.
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda