Breaking News
Memuat breaking news...

Rumah Tidak Layak Huni di Desa Karang Anyar, Kepala Desa Beri Penjelasan

Redaksi
Redaksi
Senin, 3 Agustus 2026 - 2.53 PM WIB
Rumah Tidak Layak Huni di Desa Karang Anyar, Kepala Desa Beri Penjelasan
Kepala Desa Karang Anyar, Paidi saat meninjau rumah Susilawati di Dusun 7A Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Senin (3/8/26). Waspada.id/syahril
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BERINGIN (Waspada.id): Kepala Desa Karang Anyar, Paidi, memberikan klarifikasi terkait viralnya rumah tidak layak huni milik Susilawati, di Dusun 7A Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Senin (3/8/26).

Klarifikasi tersebut disampaikan Paidi setelah munculnya postingan dimedia sosial dimana Anggota DPRD Deliserdang M.Dahnil Ginting (Dapil 6) mengatakan bahwa warga tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan bedah rumah maupun perhatian dari Pemerintah Desa Karang Anyar.

Paidi juga mengatakan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) selama ini menjadi salah satu perhatian pemerintah desa. Bahkan, ia mengaku berulang kali meminta kepala dusun untuk melakukan pendataan terhadap rumah warga yang membutuhkan perbaikan.

Dijelaskannya, kondisi rumah warga yang dipersoalkan tersebut sebenarnya telah dibahas melalui musyawarah desa pada Maret 2026. Namun, proses pengajuan bantuan masih membutuhkan kelengkapan administrasi atau alas hak tanah.

“Punya Ibu itu sudah kami musyawarahkan tahun ini. Berita acara usulan rumah tidak layak huni itu juga ada kami lakukan pada 4 Maret 2026. Nah, sekarang kita masih menunggu kelengkapan administrasi dari yang bersangkutan. Ini salah satu acuan kami untuk rumah tidak layak huni. Perlu juga saya tegaskan untuk mengurus surat tanah bagi warga yang mendapat program rumah tidak layak huni, itu gratis. Tapi menurut informasi dari kepala dusun, berkasnya belum lengkap,” jelas Paidi, seraya menyebutkan bahwa tanah yang ditempati Susilawati masih atas nama almarhum orangtuanya, sedangkan ahli warisnya ada enam orang.

Untuk itu ia berharap agar ahli waris lainnya dapat menghibahkan tanah tersebut kepada Susilawati, sehingga surat tanah bisa diterbitkan.

“Kalau cerita tentang rumah-rumah tidak layak huni, saya paling cerewet. Saya selalu sampaikan kepada kepala dusun dalam rapat koordinasi untuk mendata rumah-rumah yang tidak layak huni yang alas hak nya jelas,” papar Paidi.

Paidi menegaskan, perhatian pemerintah desa tidak hanya ditujukan kepada satu warga, tetapi kepada seluruh masyarakat.

Selain persoalan rumah, Paidi juga menyinggung program pendidikan gratis yang dijalankan bersama sekolah di Desa Karang Anyar. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa agar tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya.

Selain pendidikan, tambahnya, Susilawati juga sudah mendapat bantuan pangan (PBP) berupah beras dan minyak, BLT Kesra berupah uang 900 ribu, serta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Terkait bantuan sekolah, Paidi juga meminta agar informasi mengenai jenis biaya yang digratiskan tidak disalah artikan. Ia menyebut seluruh program dan ketentuan bantuan telah dibicarakan bersama pihak sekolah, serta tercatat sejak awal program pendidikan tersebut dibentuk.

Dikataiannya, yang menjadi program pendidikan gratis adalah komponen-komponen yang telah ditetapkan. Seperti uang sekolah, sementara kebutuhan lain harus dilihat berdasarkan ketentuan program dan kondisi masing-masing siswa.

Paidi menegaskan, pemerintah desa tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan data, musyawarah dan kelengkapan administrasi.

“Semua warga saya ingin sejahtera. Jadi kalau ada persoalan, mari kita selesaikan bersama berdasarkan data dan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMP Islam Plus Budaya Yayasan Pendidikan Satria, Agus Saputra, menjelaskan, program pendidikan gratis yang berjalan di sekolah tersebut berupa biaya SPP bulanan, baju batik, buku, serta biaya pembangunan.

“Yang gratis itu biaya SPP bulanan, baju batik untuk seluruh siswa, kemudian uang buku dan bangunan juga gratis,” uangkap Agus.

Ia juga menjelaskan adanya bantuan secara swadaya dari wali kelas dan donatur untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Salah satunya diberikan kepada seorang siswa bernama Sugih. Agus menjelaskan, ketika siswa tersebut mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2026, ia belum memiliki seragam putih. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian wali kelas yang mencari donatur untuk membantu pengadaan seragam.

Bantuan serupa juga diberikan ketika pihak sekolah mengetahui siswa tersebut belum memiliki seragam pramuka.

“Ketika dikonfirmasi guru atas instruksi saya, ternyata orang tuanya tidak mampu membelikan baju pramuka. Kemudian wali kelas mencari salah seorang donatur untuk membantu,” tutur Agus.

Agus menegaskan, bantuan tersebut diberikan agar siswa yang kurang mampu tetap dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan seragam yang sama seperti teman-temannya.

Program pendidikan gratis tersebut, lanjut Agus, saat ini masih difokuskan pada jenjang TK dan SMP di bawah program yang dibangun bersama pemerintah desa.

Ketika Waspada.id menanyakan apakah tanah yang ditempati Susilawati merupakan warisan almarhum orang tuanya, Susilawati membenarkan. Ia juga membenarkan bahwa pemegang hak waris ada enam orang dari keluarganya.

"Memang surat tanah sekarang belum atas nama saya, karena kami abang beradik ada enam orang. Waktu orang tua masih hidup, rumah ini memang sudah pernah dibedah, tapi sekarang sudah rusak. Kalau bantuan lainnya saya juga dapat, hanya PKH yang belum," sebuta Susilawati.

Turut hadir ketika meninjau rumah Susilawati tersebut, Camat Beringin M.Dhany Muliawan, serta perangkat Desa Karang Anyar.(Id.28/syahril)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement