Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi untuk Jaga Stabilitas


JAKARTA (Waspada.id): Nilai tukar rupiah menembus level Rp18.000 per dolar AS di tengah meningkatnya tekanan pasar keuangan global. Merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) memperkuat intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah dan meredam dampak meningkatnya sentimen penghindaran risiko (risk-off) di pasar internasional.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan bahwa penguatan dolar AS menjadi salah satu faktor yang menekan mata uang Garuda sekaligus memicu tekanan di pasar keuangan domestik. Situasi tersebut juga berpotensi mendorong berlanjutnya arus keluar dana investor asing dari aset portofolio dalam negeri.
"Di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan USD dan menekan pasar keuangan domestik, arus keluar dana dari aset portofolio domestik diperkirakan masih berlanjut," tutur Erwin dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).
Meski menghadapi tekanan, BI menilai pergerakan rupiah masih sejalan dengan dinamika mata uang negara-negara di kawasan. Secara quarter-to-date (QTD), rupiah tercatat melemah sebesar 0,28%.
Di sisi lain, ketahanan eksternal Indonesia dinilai masih terjaga. Hal ini tercermin dari posisi cadangan devisa yang mencapai US$146,3 miliar pada akhir September 2026, yang menjadi salah satu penopang dalam menghadapi gejolak pasar keuangan global.
"Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamentalnya dan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik," tegas Erwin.
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valas dan SBN
Untuk meredam volatilitas nilai tukar, BI menjalankan strategi intervensi melalui sejumlah instrumen, baik di pasar keuangan luar negeri maupun domestik.
Di pasar offshore, BI aktif melakukan transaksi Non-Deliverable Forward (NDF). Sementara di pasar domestik, intervensi dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga keseimbangan pasar valuta asing sekaligus meredam tekanan terhadap rupiah di tengah meningkatnya permintaan dolar AS dan potensi berlanjutnya arus keluar modal asing.
Selain melakukan intervensi di pasar valas dan SBN, BI juga memastikan ketersediaan likuiditas tetap memadai serta mengelola struktur suku bunga pasar uang secara cermat.
Koordinasi dengan kalangan korporasi, pelaku pasar, dan berbagai pemangku kepentingan turut diperkuat guna menjaga kondisi pasar keuangan nasional tetap kondusif.
Melalui serangkaian langkah tersebut, BI berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap bergerak sesuai fundamental ekonomi Indonesia, di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan. (Lip6)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda